WALIKOTA BANDARLAMPUNG BERSAMA FORKOPIMDA MENGGELAR SILATURAHMI KEBANGSAAN DAN IKRAR KEPADA NKRI
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana bersama Forkopimda setempat lakukan silaturahmi kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI sewilayah kota Bandarlampung di Aula Gedung Semergou. Senin (15/8)
Tidak hanya di Bandarlampung, silaturahmi dan ikrar setia itu juga diikuti oleh Forkopimda dan seluruh jamaah Khilafatul Muslimin se Provinsi Lampung via zoom.
Acara digelar dengan jamaah Khilafatul Muslimin memakai pakaian hitam putih dengan ikat kepala merah putih sebagai simbol negara Indonesia diikuti oleh seluruh forkopimda yang hadir.
Dalam kesempatan ini, walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bahwa moment ini digunakan oleh Pemkot untuk memberikan arahan dan kecintaan terhadap NKRI.
“Mereka menyerahkan kartu anggota Khilafatul Muslimin, dan juga kita memberikan arahan masukan kepada mereka bahwa NKRI itu harga mati,” ujar Eva.
Selain itu Eva mengatakan, pihaknya juga menugaskan lurah serta camat lalu organisasi keagamaan NU dan MUI serta polresta untuk memantau gerak gerik mereka.
“Kita akan memantau kegiatan mereka (eks jamaah Khilafatul Muslimin), kita juga berikan arahan masukan terhadap nilai-nilai pancasila. InsyaAllah mereka akan intropeksi dan kembali lagi,” ucapnya.
Eva menyampaikan jamaah khilafatul muslimin di Bandar Lampung hanya sedikit, karena yang banyak adalah di kabupaten.
“Emang pemimpinnya ada di Bandar Lampung, tapi walaupun yang sedikit ini tidak boleh menyebar lagi,” kata dia.
Dalam acara itu juga, dilakukan penandatanganan ikrar setia kepada NKRI. Adapun isi dari ikrar kebangsaan yakni:
Saya bersama seluruh jamaah Khilafatul Muslimin se Provinsi Lampung berikrar.
- Mencabut bai’at, dari pimpinan Khilafatul Muslimin.
- Berjanji setia, kepada Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945.
- Ikrar ini saya ucapkan dengan kesadaran dan penuh rasa tanggungjawab.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan bendera merah putih dan bingkisan oleh forkopimda kepada 24 orang mantan jamaah Khilafatul Muslimin. (KB/Din/AA)