HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayPemerintah

WALIKOTA BANDARLAMPUNG DAN FORKOPIMDA HADIRI PERESMIAN GEDUNG OMBUDSMAN PROVINSI LAMPUNG

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Walikota Bandarlampung beserta Forkopimda Kota Bandarlampung hadiri peresmian Gedung Baru Ombudsman Provinsi Lampung yang terletak di jalan Cut Meutia No. 137, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung. Jum’at (12/8).

“Kita melihat Peresmian Gedung, semoga bisa dimanfaatkan dan juga bisa melayani masyarakat lebih baik lagi. Terutama untuk laporan dan aduan lainnya,” katanya usai menghadiri acara peresmian tersebut.

Baca Juga  MILIKI 299 PELAYANAN PERIZINAN, MPP KABUPATEN LAMPUNG SELATAN DIRESMIKAN MENTERI PAN-RB

Selain itu jelasnya, Eva berharap Ombudsman juga dapat berkoordinasi baik dengan Pemerintah Kota.

“InsyaAllah kalau kita kolaborasi yang baik dan bagus, maka masyarakat yang melapor bisa ditangani bersama,” ucapnya.

“Karena kalau kita pemerintah tidak dibantu kan tidak bisa. Kita harus tahu apa permasalahannya, kalau dibantu dan berkolaborasi dengan ombudsman maka insyaAllah,” sambungnya.

Baca Juga  Razia Vaksinasi di Bundaran Lungsir

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nurrahman Yusuf menyampaikan, secara pelayanan pihaknya tidak ada perubahan, akan tetapi mungkin dengan adanya gedung baru sarana dan prasarana yang lebih lengkap lebih luas, maka bisa lebih optimal.

“Tapi kalau dalam konteks pelayanan kita masih membuka diri kepada masyarakat untuk hadir lapor dan sebagaimana biasanya. Tapi tentunya kan dengan kondisi yang ada harapannya bagi masyarakat bisa lebih nyaman aja,” kata Nurrahman.

Baca Juga  WALIKOTA BANDARLAMPUNG LANTIK 59 PEJABAT STRUKTURAL PEMKOT

Ia menghimbau pada masyarakat, dengan ombudsman menempati gedung baru tersebut, maka diharapkan jangan sungkan-sungkan melaporkan setiap masalah yang nantinya akan cepat ditindaklanjuti.

“Kedepan kita juga berharap dengan sinergitas yang selama ini sudah terjaga, kita sebisa miungkin bisa mempertahankan dan mungkin bisa kita tingkatkan,” tandasnya. (KB/Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *