WALIKOTA BANDARLAMPUNG LARANG PERAYAAN HARI HUT RI DI MALAM HARI
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memperbolehkan warga masyarakat untuk melakukan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun dengan syarat tidak memakai acara resepsi atau malam pembagian hadiah. Senin (15/8)
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat ditemui awak media.
“Khusus untuk masyarakat Kota Bandarlampung kita perbolehkan merayakan 17 agustus tapi tidak ada acara resepsi, jadi pemberian hadiah langsung dibagikan ditempat pelaksanaan pada hari itu juga. Supaya kita memutuskan rantai covid-19 Omicron,” katanya.
Eva juga mengatakan, untuk pelajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) boleh melakukan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di sekolah masing-masing.
“Boleh di tempatnya masing-masing tapi tetap memakai protokol kesehatan. Kalau SD boleh dari kelas 4, 5 dan 6, kalau SMP boleh semuanya,” ujarnya.
Eva berharap, masyarakat bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kota untuk memutus mata rantai Covid-19 varian Omicron.
“Bunda minta tolong kepada masyarakat, ayo bantu Pemerintah Kota. Jangan remehkan batuk pilek, dan kalau ada yang batuk-batuk langsung segera ke puskesmas terdekat yang ada di daerah masing-masing,” pintanya. (KB/Din/AA)