KOTA BANDARLAMPUNG GAGAL RAIH WTP
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Kota Bandarlampung dipastikan tidak terpilih mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2021. Senin (23/5).
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama, menurutnya masih ada beberapa catatan-catatan penting yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.
“Tidak terpilih seperti tahun lalu, kita kasih opini wajar dengan pengecualian, itu karena ada penggunaan restridikes sebesar Rp 49 miliar, jadi penggunaan dana DAK digunakan untuk kegiatan lain,” ungkap Andri.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada pencatatan hutang yang tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Jadi ada lebih saji Rp 29miliar dan transaksi kurang saji Rp 2 miliar,” jelas dia.
Selain itu, ada catatan-catatan seperti pada umumnya ialah aset yang tidak tertib, kemudian ada kekurangan volume pada pekerjaan itu ada beberapa.
Pihaknya pun merekomendasikan dalam waktu 60 hari bisa memperbaiki catatan-catatan itu.
“Kalau rekomendasi kita itu dalam 60 hari mereka bisa memperbaiki. Kemudian untuk yang terkait kelebihan pembayaran itu kalau bisa segera dikembalikan,” beber dia.
Sementara itu, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menyampaikan tidak kecewa dengan
tidak meraihnya predikat WTP dan akan berusaha menjadi lebih baik lagi.
“Bunda tidak pernah kecewa, apapun yang didapat kami sudah bekerja maksimal. Sudah dijelaskan apa-apa yang kekurangan kita. Tapi, bunda juga jelaskan apabila saat ini sedang dalam masa pandemi di Kota Bandar Lampung. Dan mudah-mudahan kota Bandarlampung bisa luar biasa,” tutur dia.
Selanjutnya, walikota wanita pertama Kota Tapis Berseri itu pun berharap dalam situasi seperti ini, agar tidak kecewa dalam hasil ini. Tetapi, merubah dan berusaha maksimal untuk menjadi lebih baik
“Karena keadaan sedang dalam seperti ini. Tapi kami berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik untuk masyarakat kota Bandarlampung,” pungkas Eva Dwiana. (KB/Din/AA)