BIOSKOP BANDARLAMPUNG KEMBALI DITUTUP
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang kembali diberlakukan sejak 15 hingga 28 Februari 2022 membuat Bioskop di Kota Bandarlampung kembali ditutup. Kamis (17/2).
Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali yang dikeluarkan pada Senin (14/2).
Diketahui, Bioskop yang berada di Kota Bandarlampung yakni XXI yang berada di Mall Boemi Kedaton (MBK), Mall Kartini, serta Ciplaz Lampung XXI sudah mulai tutup sejak Rabu (16/2) kemarin.
Dalam pantauan Lampung Segalow melalui akun Instagram Official MBK, yakni @boemikedatonmall dimana tertulis “Untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19, Bioskop Boemi Kedaton XXI mulai Rabu 16 Februari 2022 Ditutup Sementara Untuk Umum (Tidak Operasional) sampai dengan Senin, 28 Februari 2022 #STAYSAFE #STAYHOME Para Pecinta XXI, Management Boemi Kedaton XXI”.
Selain itu, Dalam aplikasi TIX ID aplikasi dimana para pecinta film ingin membeli tiket secara Online juga menyebutkan “Belum ada studio tersedia”.
Sebelumnya, bioskop-bioskop di Bandarlampung pernah menjalani instruksi penutupan saat pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 pada 2021 lalu.
Padahal, sejak dibuka sampai tutup kembali hingga sekarang PPKM Level 3 yang kembali diberlakukan ini, bioskop tidak menjadi klaster baru bagi penyebaran Covid-19, karena bioskop menerapkan protokol kesehatan dan penerapan Aplikasi Lindungi secara ketat. (TSF/AA)