HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayKriminalWawayPengetahuanWawayPristiwa

SPBU PENGAJARAN DIDUGA KURANGI TAKARAN PENGISIAN BBM

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 24.352-127, di Jalan Wolter Monginsidi, Pengajaran, Telukbetung Utara, tepatnya di seberang Perpustakaan Daerah Lampung diperiksa polisi. Hal ini setelah didapati laporan masyarakat, adanya dugaan kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM). Kamis (17/2)

Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Robi Wicaksono mengatakan, ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Sebab antara jumlah liter yang dibeli, tidak sesuai dengan hasil yang didapat.

Baca Juga  MINGRUM GUMAY LAKUKAN RESES TAHAP III DI SMAN 1 SEPUTIH BANYAK

“Kemudian kami turunkan anggota di lokasi untuk mengecek kebenarannya. Setelah dicek dari 10 liter yang dibeli, ada kekurangan takaran mencapai 0,8 liter,” kata dia.

Tindakan selanjutnya, Polsek Telukbetung Utara melakukan pengembangan lebih lanjut, dengan mengumpulkan berbagai bukti-bukti. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, hingga pemilik SPBU.

“Dari laporan ini, korban sudah tiga kali merasa dirugikan. Sejak awal membeli, korban sudah ada kecurigaan, tapi tidak bisa membuktikannya,” ujar dia.

Baca Juga  PCNU KOTA BANDAR LAMPUNG GELAR MUSKERCAB

Kemudian untuk ketiga kalinya, dicoba membeli memakai jenis jerigen, kemudian diukur ulang, hingga didapati kekurangan takaran. Disinggung terkait kadar minyak apakah sesuai aturan, polisi belum mengukur lebih lanjut, karena butuh seorang ahli.

“Tapi, nanti kami tetap meminta keterangan ahli, untuk dimintai keterangan dan mengecek kadarnya. Jika ditemukan kecurangan dan kesalahan, ini terkait undang-undang konsumen, nanti akan ditindaklanjuti lagi,” papar dia.

Baca Juga  PEMPROV LAMPUNG WUJUDKAN AGENDA KERJA "PEREMPUAN BERJAYA", MELALUI REALISASI PENGARUS UTAMAAN GENDER DALAM SEGALA BIDANG

Nantinya Tim Penyidik Polsek Telukbetung Utara, melakukan langkah lanjut, sampai menemukan bukti tepat, untuk menentukan tindak pidananya. Sementara hingga kini, pemilik SPBU dan korban masih diperiksa.

Dari laporan ini, diamankan barang bukti berupa minyak jenis solar, jerigen, alat takaran, dan lainnya. Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Telukbetung Utara, untuk diperiksa lebih lanjut. (TSF/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *