PLANG MABES KHILAFATUL MUSLIMIN DI COPOT PETUGAS GABUNGAN
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Setelah pemimpin dan pengurus ditangkap, petugas gabungan melanjutkan dengan mencopot plang nama Markas Besar (Mabes) Khilafatul Muslimin (KM) di Bandarlampung, Selasa (14/6).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto membenarkan, bahwa pembongkaran plang kantor pusat Khilafatul Muslimin merupakan buntut dari penangkapan lima anggota Khilafatul Muslimin yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kegiatan kita ini buntut dari penangkapan yang dilakukan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya,” ungkap dia saat diwawancarai.
Sementara itu, di Bandarlampung itu sendiri setidaknya ada 14 plang nama yang ditertibkan dari 4 lokasi berbeda.
“Kita lakukan koordinasi dengan Forkopimda Kota Bandarlampung, dan kita bersama dengan tim gabungan dan MUI, NU, Muhammadiyah, Satpol-PP, TNI, dan Polri, kita juga melakukan pelepasan plang-plang di lokasi-lokasi lain di Bandarlampung,” jelas dia.
Berikut rincian Plang Ummul Quro dan Kemashulan Ormas Khilafatul Muslimin di wilayah hukum Kota Bandarlampung.
A. UMMUL QURO TANJUNG KARANG :
- Bilabong
- Jagabaya
- Sukabumi
- Gunung Sulah
B. UMMUL QURO TBU : - Bumi Waras Raya
- Pidada panjang
- Gudang Agen
C. UMMUL QURO TBB : - Citiis
- Kuripan
- Kupang
D. UMMUL QURO TBS : - Gudang Agen
- Sukamaju
- Kota Karang
- Lempasing
Kemudian, Kombes Pol Ino juga menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan forkopimda untuk tetap mengawasi kegiatan Khilafatul Muslimin. (Din/AA)
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.