PENUNDAAN PELANTIKAN KADIS DAN KABAN PEMKOT BERESIKO GANGGU KINERJA PEMERINTAHAN
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Penundaan pelantikan kepala dinas (kadis) dan kepala badan (kanan) hasil lelang jabatan oleh pemerintah kota Bandarlampung disoroti oleh akademisi Unila Dr. Budiono. Rabu (20/7).
Budiono juga mempertanyakan kebijakan Walikota Eva Dwiana yang hanya melantik satu kepala dinas sedangkan kepala dinas tersebut hasil seleksi bersama dengan yang belum dilantik.
“Waktu itu sudah dilantik ya, tetapi kan cuma satu orang yaitu Kepala Dinas Perhubungan, Socrat Pringgodanu. Pertanyaannya, mengapa hanya satu orang yang dilantik? Kenapa yang lain tidak dilantik? Itu yang menjadi pertanyaan di masyarakat,” tegasnya.
Menurut dosen fakultas hukum Unila tersebut, penundaan pelantikan kepala dinas dan badan tersebut akan berdampak kurang baik dalam menajemen pemerintahan.
“Menjadi suatu pertanyaan besar kalau jabatan kepala dinas atau badan itu tidak segera diisi, sementara seleksi terbuka sudah selesai dan hasilnya sudah diumumkan. Lelang jabatan sudah dilaksanakan dan sudah berjalan beberapa bulan yang lalu dan ini jadi pertanyaan, dan buat apa diadakan lelang jabatan jika tidak dilantik. Karena ini kan mengganggu pelaksanaan administrasi pemerintahan terutama di sektor pelayanan masyarakat dan ini juga menyebabkan Pemkot tidak melaksanakan pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Akademisi Unila itu juga mengingatkan Pemkot Bandarlampung segera melantik pejabat hasil lelang jabatan karena ada masa kadaluarsanya dan jika dilanggar Pemkot harus mengulang kembali proses lelang jabatan itu.
“Kalau tidak segera dilantik, nanti expired (kedaluwarsa) keputusan hasil lelang jabatannya. Akibatnya, Pemkot harus mengulang kembali prosesnya. Butuh waktu lagi sementara kepemimpinan Eva Dwiana sampai tahun 2023. Bagaimana walikota bisa mengejar visi misinya kalau organisasinya masih banyak yang dijabat pelaksana tugas (Plt)?” Jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, dengan menyegerakan mengisi jabatan kepala dinas/badan hasil seleksi terbuka, birokrasi Pemkot Bandarlampung akan lebih baik.
“Juga bisa bersama-sama kerja keras agar bisa meraih penghargaan WTP dari BPK,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Budiono mengatakan sebagai penerus walikota sebelumnya Herman HN yang juga merupakan suami Eva Dwiana . Walikota Bandarlampung Eva Dwiana tinggal melanjutkan penataan organisas birokrasi di Pemkot Bandarlampung yang menurutnya sudah berjalan dengan baik.
“Bu Walikota tinggal melanjutkan penataan organisasi yang sudah dilakukan oleh Pak Herman HN, bukan menjadi stagnan. Sekarang terjadi sesuatu yang sangat buruk, yaitu Pemkot Bandarlampung tidak mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara jaman Herman HN, WTP berturut-turut,” katanya.
Dr Budiono juga menilai aneh di pemerintahan Eva Dwiana, seharusnya walikota secepatnya melakukan pelantikan jika itu sudah menjadi prioritas, termasuk Sekertaris Daerah (Sekda) itu yang paling krusial yang seharusnya sudah definitif.
“Karena Sekda adalah jabatan strategis untuk membantu Walikota dalam mengambil kebijakan, dan para Kepala Dinas yang difintif bisa memberikan masukan atau kebijakan yang nantinya akan membantu program pemerintah kota yang di pimpin Bunda Eva nantinya,” pungkasnya.
Sekedar informasi OPD dilingkungan pemerintah kota yang di pimpin PLT antara lain adalah Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung. (Din/AA)