PEMKOT BERIKAN SANKSI BAGI CAFE TOKYO SPACE
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Cafe Tokyo Space yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini dipastikan akan ditutup oleh pemerintah kota Bandarlampung. Rabu (18/5).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah merespon terkait permintaan Kapolresta Bandarlampung untuk mentutup Cafe Tokyo Space yang terletak di jalan KS Tubun No. 15 Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.
Sanksi penutupan ini dilakukan buntut dari kejadian tertanggal 15 Mei 2022 tentang dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiyaan yang mengakibatkan korban meningal dunia.
“Rekomendasi Kapolresta kita terima, dan cafe itu kita tutup langsung,” ungkap dia
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dalam hal ini pemerintah kota Bandarlampung akan memperketat pengawasan pengawasan terhadap cafe-cafe.
“Kita tetap monitor terus cafe-cafe dan satgas akan lebih diperketat lagi,” jelas dia.
Kemudian, Walikota wanita pertama kota Tapis Berseri itu pun menuturkan bahwa akan meninjau kembali masalah izin terutama masalah miras.
“Akan kita pantau terus. Kita akan cek kadar alkoholnya dan semuanya akan kita tinjau kembali,” tukas dia.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar sadar dan jangan berbuat yang bisa merugikan orang lain.
“Tapi yang terpenting kita semua masyarakat sadar. Kita bukan tidak memperbolehkan semua untuk bersenang-senang, kalau untuk ngobrol silahkan-silahkan saja tetapi jangan untuk yang berlebihan,” imbau Eva Dwiana. (KB/Din/AA)