HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayPemerintahWawayPristiwa

Mediasi Pemkot dan Buruh Nol

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Usai aksi demo buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) lakukan mediasi antara Dinas Koperasi dengan Penasehat Hukum Buruh Koperasi TKMB di Gedung Satu Atap Bandarlampung hasilnya nol. Kamis (13/1).

Dengan itu, Kepala Dinas Koperasi Kota Bandarlampung, Girendra menjelaskan, pihaknya akan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) agar terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak yang berseteru, sekaligus dilakukan audit terhadap kepengurusan yang lama.

“Kesepakatan kita ini meminta TKBM untuk segera melaksanakan RAT di Febuari sekaligus dengan audit. Alasannya, karena ada tuntutan dari buruh situasi dan kondisi,” ujar dia usai rapat mediasi.

Baca Juga  SATU RUMAH DI PANJANG HABIS DILAHAP SI JAGO MERAH

Menurut dia, demo yang dilakukan oleh buruh TKBM Pelabuhan Panjang ini menuntut untuk dilegalkan. Namun, berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2012, tidak satupun berkas persyaratan yang terpenuhi, sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilegalkan.

“Sebetulnya mereka menuntut demo ini untuk dilegalkan. Kita tidak punya kekuasaan untuk melegalkan. Persyaratan apapun berdasarkan peraturan pemerintah itu tidak terpenuhi,” kata dia.

Baca Juga  MINGRUM GUMAY HADIRI PERESMIAN GEDUNG MAKO LANAL

Sementara, Penasehat Hukum Buruh Koperasi TKBM, Yulianto mengatakan, bahwa menurut UUD 17 Tahun 2012, kepemimpinan Agus Sujatna tidak sah, dikarenakan Agus Sujatna mantan Narapidana.

“Mereka tetap bersikeras untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dan saat RAT terjadi, itu tidak mungkin karena posisinya ada dua kelompok sosial yang berseberangan, para dinas ingin menjadikan satu, dan itu ingin membuat keos Bandarlampung itu aja,” ucap dia.

Ditempat yang sama, Dedi Apriyadi, selaku Ketua TKBM Pelabuhan Panjang Versi RALB mencetuskan, bahwa jika belum ada tindakan dari Pemkot Bandarlampung, pihaknya akan mogok bekerja selama satu bulan.

Baca Juga  PEMKOT BANDARLAMPUNG TERIMA HIBAH TANAH DARI KPK RI

“Hasilnya nol. Kami ini hanya ingin supaya disahkan Koperasi RALB, kalau tidak kami mogok satu bulan,” cetus dia.

Diketahui sebelumnya, ratusan buruh TKMB Pelabuhan Panjang melakukan aksi demo di depan Gerbang Kantor Pemkot Bandarlampung, agar Dinas Koperasi segera mengesahkan RALB yang dilakukan di Gedung Graha Wangsa beberapa waktu lalu. (KB/TSF/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *