OJK PROVINSI LAMPUNG DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH SOSIALISASIKAN LITRASI DAN INKLUSI KEUANGAN
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, menyelenggarakan Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan dalam rangka Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 di Gedung Nuwo Balak, Kabupaten Lampung Tengah.
Rabu (29/6).
“Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) merupakan survei berskala nasional yang diselenggarakan secara tiga tahunan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memetakan keadaan terkini dari tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia,” Kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Kantor OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad.
Dalam sambutannya, Aprianus John Risnad menyampaikan perlunya edukasi literasi keuangan kepada masyarakat selain sebagai instrument dalam meningkatkan indeks literasi keuangan juga sebagai tindakan preventif agar masyarakat tidak mudah percaya dan tertipu dengan entitas atau pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelemahan masyarakan dalam menggunakan produk jasa Keuangan.
“Pentingnya pemberian edukasi literasi keuangan kepada masyarakat bertujuan agar masyarakat dapat mengelola keuangannya dengan bijak, dapat membedakan keinginan dan kebutuhan. Masyarakat juga tidak perlu takut dan ragu untuk menggunakan produk jasa keuangan formal dan memahami literasi keuangan sebelum mengakses produk Keuangan (inklusi). Dengan melek Keuangan, maka masyarakat dapat mengelola Keuangan secara teratur dan mampu mencapai kesejahteraan hidup,” ungkapnya.
Dia berharap dengan kehadiran bunda literasi kecamatan dan perwakilan bunda literasi kampung, akan semakin memudahkan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat di kampung-kampung. “Selain itu dibutuhkan peran serta, sinergi dan kolaborasi semua pihak yang berkepentingan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah melalui pembentukan masyarakat yang well literate terhadap Keuangan,” kata dia.
SNLIK 2022 merupakan survei keempat yang dilaksanakan setelah survei tahun 2019 terhadap 12.773 responden, survei 2016 terhadap 9.680 responden dan survei 2013 terhadap 8.000 responden. Pada tahun 2022, SNLIK dilakukan dengan jumlah responden yang lebih banyak dan sebaran wilayah yang lebih luas yaitu 15.634 responden berusia 15 tahun keatas di 34 Provinsi yang tersebar di 76 Kabupaten/Kota.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Meskipun tergolong masih rendah, angka tersebut meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2016, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,7% dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,8%.
Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan.
Data hasil SNLIK selanjutnya digunakan oleh OJK sebagai materi dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan strategi kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI). Lebih lanjut, survei tersebut juga diperlukan sebagai alat ukur untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi program literasi dan inklusi keuangan yang telah diupayakan bersama baik dari OJK maupun industri jasa keuangan.
Diharapkan, pada pelaksanaan survei tahun 2022 ini, dapat diperoleh hasil yang lebih baik dibandingkan pelaksanaan survey sebelumnya. Masyarakat dengan tingkat literasi dan inklusi Keuangan yang baik, akan mendorong kesadaran masyarakat dalam mengelola Keuangannya secara bijak, sehingga tujuan-tujuan Keuangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan masyarakat dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan. (Din/AA)