HARGA GAS LPG NON SUBSIDI NAIK
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi yang berukuran isi ulang 5,5 kilogram dan 12 kilogram mengalami kenaikan, sementara untuk yang subsidi harga masih terbilang normal. Selasa (1/3)
Ahmad Suhardi, salah satu agen sales LPG di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandarlampung, mengatakan, sejak awal tahun 2022, pihaknya telah dua kali mengalami kenaikan.
“Untuk yang 12 kilogram dari harga 138 ribu, per tanggal 25 Desember itu naik jadi 165 ribu. Nah kemarin tanggal 27 Februari naik menjadi 189 ribu. Yang 5,5 kilogram kemarin kena 79 ribu, sekarang naik 91 ribu,” terang dia.
Ia juga menjelaskan, bahwa masyarakat masih banyak yang belum tahu terkait harga gas LPG yang sudah naik. Hal itu membuat Ahmad mengambil langkah untuk mengenali harga baru yang ditetapkan Pemerintah.
Menurut Ahmad, kenaikan harga gas LPG non subsidi tidak ada penyebab khusus, para agen menila harga tersebut bisa naik secara tiba-tiba atau tidak adanya informasi terlebih dahulu
Diketahui, Harga yang berlaku di agen LPG area Bandarlampung dengan gas yang berukuran 5,5 kilogram mencapai 91 ribu rupiah, dimana sebelumnya hanya 79 ribu rupiah atau naik sebesar 13 ribu rupiah.
Sementara untuk ukuran isi ulang 12 kilogram, dari yang semula hanya 165 ribu rupiah, kini mencapai 189 ribu rupiah. Untuk gas LPG yang bersubsidi dengan ukuran 3 kilogram tidak mengalami kenaikan. (TSF/AA)