PEMKOT PERKETAT KEGIATAN MASYARAKAT
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya varian baru Omicron, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan melakukan penyekatan dan sidak di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan.
“Kita ga pernah kendur, pagi, siang, sampai subuh. Karena kalau yang namanya memberikan info kepada masyarakat jangan pernah jenuh,” kata Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Selasa (1/3)
Sementara, untuk penggiat usaha seperti restaurant, cafe, bioskop serta tempat hiburan lainnya, sudah di berikan arahan oleh Pemerintah terkait adanya penutupan sementara.
“Bunda minta tolong sama masyarakat, harus taatin peraturan, seperti cafe, restaurant, dan juga ada yg minta di bukain bioskop, ya belum dulu. Pariwisata kan udah, semua penggiat usaha yang tadi kita panggil seperti penggiat jasa wedding, Alhamdulillah mereka mengerti semua,” Ujar dia.
Dengan itu, Eva meminta kepada masyarakat agar selalu patuhi Instruksi Pemerintah terutama dalam Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kalo kita mau masuk zona aman, ayo kita sama-sama kerja sama, lebih baik pahit dahulu dan kedepan nya manis,” Hinbau dia.
Diketahui, terkait adanya perpanjangan PPKM Level 3, sampai saat ini Pemkot Bandarlampung belum bisa memastikan dimulainya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. (KB/TSF/AA)