HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayKriminalWawayPengetahuanWawayPristiwa

TIM REAKSI CEPAT ANTI BEGAL BERHASIL MENGGELANDANG PELAKU CURAS

LAMPUNG TENGAH, BUMIWAWAY.ID – Baru saja dibentuk Kapolres 3 Jam, Team Reaksi Cepat Anti Begal Tekan 308 Polres Lampung Tengah, telah menggelandang satu pelaku Curas.

Dari hasil pengembangan AR (35) Warga Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Tim Anti Begal Polres Lampung Tengah, telah menggelandang pelaku kedua pencurian rumah kosong, di kelurahan setempat, Jum’at (22/4).

Bisa dibilang kualat, JH pelaku kedua yang tega meninggalkan AR menunggu sampai tertidur di teras korban, harus menelan pil pahit dibalik jeruji besi juga.

Baca Juga  FITRA ABUNG MUKMIN RESMI JABAT PJ KETUA KNPI BANDARLAMPUNG

Karena ulahnya, JH harus tertunduk malu ditangkap oleh Team Reaksi Cepat Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Di kediamannya bersama barang bukti hasil curian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SI.K, Kasatreskrim AKP. Edi Qorinas mengatakan, Team Anti Begal telah berhasil meringkus pelaku kedua pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik korban.

“Ya Alhamdulillah Tim Anti Begal baru dibentuk Kapolres Lamteng, telah berhasil mengamankan satu pelaku pencurian dengan kekerasan, Ini pelaku kedua. Yang satunya sudah diringkus kemaren,” jelas AKP Edi Qorinas.

Baca Juga  PELAKU CURANMOR DAN JAMBRET HANDPHONE BERHASIL DI AMANKAN POLSEK KEDATON

Tim Anti Begal bergerak cepat setelah mendapatkan keberadaan pelaku spesialis pencurian rumah kosong, selain mengamankan pelaku ada juga barang bukti.

“Kami juga mengamankan barang bukti hasil pencurian. Seperti televisi, Laptop, dan kendaran yang digunakan saat beraksi, mereka ini adalah spesialis dan komplotan,” kata dia.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP. Edi Qorinas, berpesan kepada warga yang hendak mudik untuk menitipkan rumahnya kepada warga di lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga  20 EKOR ULAR BERHASIL DIEVAKUASI DAMKARTAN KOTA BANDARLAMPUNG

“Bagi warga yang hendak mudik, tolong rumah dititipkan kepada tetangga atau saudara terdekat. Ini untuk antisipasi dan menutup ruang gerak pelaku kriminal lainnya,” pungkas Edi Qorinas.

Tidak hanya melakukan penindakan, jajaran Polres Lampung Tengah, juga telah menyebarkan nomor handphone yang dapat dihubungi warga.

“Ya kami juga sudah menebarkan nomor handphone, dapat dihubungi kapan saja dan kami siap bergerak dalam waktu 24 jam untuk mengamankan masyarakat ataupun pemudik,” tandas dia. (G/S/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *