HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayKriminalWawayPengetahuanWawayPristiwa

TEKAB 308 POLRESTA BANDARLAMPUNG RINGKUS SINDIKAT PENCURIAN MATRAI PT. POS INDONESIA

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Tekab 308 Polresta Bandarlampung meringkus Pelaku utama sindikat pencurian materai milik PT. Pos Indonesia cabang Bandarlampung. Pelaku Faisal Riski (21), warga Pesawahan Teluk Betung Selatan. Dia diringkus setelah tiga bulan buron usai menjarah ratusan ribu lembar Materai 10 ribu. Kamis (4/8).

Penangkapan terhadap pelaku utama sindikat pencurian materai ini, bermula saat polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka yang lebih awal ditangkap bernama Barne Reja pada pertengahan bulan Juli lalu.

Baca Juga  POLRESTA BANDARLAMPUNG INGATKAN NETRALITAS ANGGOTA DI PEMILU 2024

Dari keterangan tersangka tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan mendapatkan identitas pelaku, sindikat pencurian materai.

“Pelaku utama ini selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya. Mulai dari Palembang, Cilegon hingga Serang, Provinsi Banten,”kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra.

Dalam penyelidikan polisi memantau media sosial milik pelaku yang sempat memposting dirinya memegang uang jutaan rupiah diduga hasil kejahatannya.

“Pelaku ini eksis dimedia sosial, bahkan postingan terakhir di instagram miliknya memamerkan uang pecahan seratus ribu rupiah dalam jumlah banyak,”katanya.

Baca Juga  DINDING STADION MINI WAY DADI DI CAT KEMBALI

Dari situlah polisi mengetahui keberadaan tersangka yang kembali pulang ke Kota Bandarlampung. Polisi kemudian bergerak cepat dengan meringkus pelaku didepan sebuah hotel dikawasan Jalan Pangeran Antasari, Tanjungkarang Timur.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia mengakui melakukan aksi pencurian ratusan ribu lembar materai. Uang hasil penjualan sudah habis buat berpoya-poya selama dalam pelariannya,”ujarnya.

Polisi masih melalukan pengembangan dengan mencari tau pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian milik PT. Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung.

Baca Juga  POLSEK KEMILING RINGKUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN

“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, rencana besok akan kita rilis,”tutupnya.

Diketahui, Mobil ekspedisi Indah Cargo dari perusahaan BUMN Damri mengangkut dua karung materai 10 ribu dari Jakarta menuju Kota Bandarlampung. Namun Setelah tiba di Kantor Cabang PT. Pos Indonesia Bandarlampung, ratusan ribu lembar materai 10 ribu dinyatakan hilang. Atas kejadian itu pihak PT Pos Bandarlampung melapor kepada Polresta Bandar Lampung pada 31 Mei 2022 lalu. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *