SK PPPK GURU DI TERBITKAN SETELAH PENYELESAIYAN TANDATANGAN WALIKOTA
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Prakerja (PPPK) akan segera terbit. Saat ini SK tinggal menunggu penyelesaian penandatanganan dari walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Senin (11/7).
Hal itu di sampaikan oleh kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herliwaty.
“Tinggal nunggu penyelesaian penandatanganan perjanjian kerja dengan walikota. Mereka sudah tanda tangan, tinggal Bu wali,” pungkasnya.
Menurut dia, SK PPPK selesai pada bulan Juli dan ini akan di koordinasikan lagi tentang persiapan pembagiannya baik ke sekda ataupun walikota.
” Insyaallah selesai semua. Ini sesuai dengan janji saya. Saya tinggal nunggu, dan lapor lagi ke walikota bagaimana penyelesaian ini. Saya juga akan koordinasi dengan sekda dan diminta untuk koordinasi dengan DPRD,” ujarnya.
Lanjut dia, koordinasi dengan DPRD ini bertujuan untuk menguatkan terkait gaji guru PPPK saat pembagian SK.
” Bila di bagi SK gajinya nanti akan di anggarkan di perubahan. Di rapel tiga bulan dan gaji berdasarkan surat perintah pelaksanaan tugas, kita sepakat dulu dong,” katanya. (KB/Din/AA)