HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayKriminalWawayPristiwa

RATUSAN TON MINYAK GORENG DITEMUKAN DIGUDANG CV SINAR LAUT

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Tim Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Lampung melakukan inspeksi mendadak. Dalam inspeksi ini, tim menemukan 345,6 ton minyak goreng di gudang milik CV Sinar Laut Jalan Soekarno Hatta, Waygubak, Panjang, Bandarlampung, Selasa (22/2).

Dari pantauan, ratusan ton minyak goreng itu tersusun rapi dalam 32 ribu dus, dan di duga ditimbun oleh pihak perusahaan.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, minyak goreng itu belum disalurkan ke masyarakat karena ada proses administrasi perusahaan yang belum selesai.

Baca Juga  Arinal Salurkan Bantuan Baznas ke UMKM

Direktur CV Sinar Laut Andre Wijaya membantah bahwa perusahaannya menimbun minyak goreng. “Ini bukan nimbun, tidak ada itu penimbunan karena semua stok minyak goreng ini sudah terdaftar di Kementerian Perdagangan,” timpal dia.

Menurutnya, belum tersalurkannya puluhan ribu dus minyak goreng tersebut karena ada selisih harga dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kendalanya stok lama yang harganya kami beli tinggi sedangkan HET dari pemerintah sekarang Rp14.000, sehingga ini memang sedang dicarikan jembatannya agar bisa segera tersalurkan,” kata dia.

Baca Juga  HUT KE 57 BANK LAMPUNG TUMBUH DAN BERKELANJUTAN

Bahkan, kata dia lagi, pihaknya pun telah dipanggil oleh Kemendag dan dipertemukan oleh eksportir yang mau membeli stok lama minyak goreng itu.

“Jadi eksportir ini untuk menjembatani kami agar mau membeli harga standar Rp18 ribu, lalu menjualnya lagi ke kami dengan HET, kemudian kami ambil lagi untuk segera disalurkan ke masyarakat, dalam hal ini pun kami tidak boleh mengambil keuntungan satu rupiah pun dan barang harus segera disalurkan,” ujar dia.

Baca Juga  SMSI KOTA DAN DOMPET DUAFA LAMPUNG BERBAGI AL QUR'AN KE MAJELIS BAITUL QUR'AN

Sementara, anggota Satgas Pangan Mabes Polri Kombes Pol Eka Mulyana mengatakan bahwa pihaknya datang untuk melakukan pengawasan dan supervisi terhadap penetapan minyak goreng satu harga oleh pemerintah.

“Jadi kami memang datang ke setiap wilayah untuk memonitor kebijakan pemerintah pusat dijalankan atau tidak di lapangan,” kata dia. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *