HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayKriminalWawayPengetahuanWawayPristiwa

POLISI RAZIA 5 TEMPAT HIBURAN MALAM

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Razia yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Lampung dilakukan pada Sabtu (27/08) malam menyasar pengunjung dan pekerja hiburan malam dengan penggeledahan tas dan tes urine.

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto melalui Dir Narkoba Kombes Aris Supriyono mengatakan, razia kali ini melibatkan 76 personil.

“Kami melaksanakan perintah Wakapolda untuk merazia tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Bandar Lampung,” ujar Aris Supriyono pada Senin (29/08)

Baca Juga  TONY Q RASTAFARA HADIR DI LF NANTI MALAM, HARGA TIKET Rp 20 RIBU

Dalam kegiatan razia itu melibatkan sejumlah personil gabung yang terdiri dari Biddokes, Dit Resnarkoba, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung.

“Sejumlah tempat hiburan malam yang dirazia yaitu karaoke MGM, karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, karaoke Tanaka dan diskotik Center Stage Novotel,” kata dia.

Aris menjelaskan, dalam kegiatannya personil gabungan melaksanakan kegiatan razia narkoba gabungan dibagi menjadi 2 tim, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung tempat hiburan.

Baca Juga  WALIKOTA BANDARLAMPUNG MINTA TMMD MEMPERBAIKI GUDANG LELANG DAN BUMI WARAS

“Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit,” ucap dia.

Teknis razia adalah mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita di lakukan oleh Polwan dan semua di bawah kendali para perwira yang hadir di dampingi oleh Propam Polda Lampung.

Hasil razia tersebut, sejumlah pengunjung kami lakukan tes urine oleh petugas sebagai berikut, karaoke MGM 10 orang, karaoke New Dwipa 12 orang, Southbank Gastrobar 3 orang, karaoke Tanaka 21 orang dan diskotik Center Stage 28 orang.

Baca Juga  TERSANGKA MAFIA TANAH DITANGKAP DITRESKRIMUM POLDA LAMPUNG

“Petugas kita berhasil mengamankan 1 orang pengunjung berinisial FB, yang urinenya positif (+) narkotika jenis methampetamine, dia warga Rawa Subur, Enggal, Bandar Lampung,” pungkas dia.

Selanjutnya terduga FB, dibawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (TSF/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *