HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayPemerintahWawayPengetahuanWawayPristiwa

PEMERINTAH KOTA TANGGAPI KELUHAN PETUGAS KEBERSIHAN DLH

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pemerintah kota Bandarlampung menanggapi keluhan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan akan merealisasikan tuntutan para petugas yakni pembayaran dua bulan gajih petugas honorer DLH, Senin (23/5).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M. Ramdhan menjelaskan terkait protes Petugas kebersihan DLH kota Bandarlampung karena gaji mereka belum dibayar selama dua bulan.

Menurutnya sebenarnya  petugas kebersihan lingkungan hidup  itu menuntut pembayaran gaji pada tahun 2020.

Baca Juga  POLISI TETAPKAN 4 TERSANGKA PENGANIAYAAN NAPI DI BAWAH UMUR

“Tahun 2021 itu sudah dibayar DLH, dan mereka menuntut yang tahun 2020,” terang dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa persoalan untuk tahun 2021 sudah selesai. Namun, ia juga menyatakan bahwa dinas-dinas lain di tahun 2021 belum menyelesaikan pembayaran gaji. 

“Sementara yang lain itu, dinas yang lain belum pada dibayar jadi belum selesai. Nah, DLH yang tahun 2021 itu sudah selesai semuanya,” tambahnya

Sementara itu, saat ditanya besaran yang harus dibayarkan Dinas Lingkungan Hidup untuk gaji di tahun 2020 mencapai Rp 4 miliar untuk 200 orang tenaga honorer.

Baca Juga  ANGKAT BICARA, KETUA UMUM SMSI TERKAIT PEMBERHENTIAN TERAWAN

“Nah, itu yang 2 bulan ini belum dibayar itu hampir Rp 4 Miliar yang punya lingkungan hidup ya,” beber dia.

Ramdhan pun menyampaikan, bahwa dalam hal ini Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana telah merestui agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut. 

“Bunda juga merestui pembayaran yang 2020 itu juga. Tapi, seharusnya kepala dinasnya bisa menghandle itu, yang penting kan yang tahun berjalannya bisa selesai. Dan untuk yang tahun 2020 pasti kami bayarkan,” ucap dia

Baca Juga  ARINAL MINTA KEPALA OPD PAHAMI PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Diketahui, sebelumya pada hari Jum’at (20/5) puluhan petugas kebersihan DLH baik penyapu jalan maupun sopir truk pengangkut sampah, melakukan protes di Taman Dwipangga, Talang.

Dari tuntutannya tersebut, para petugas memberikan tenggang waktu sampai tanggal 27 Mei 2022 dan apabila dalam waktu yang diberikan Pemkot tidak merealisasikan tuntutan mereka, maka para petugas mengancam akan mogok kerja. (KB/Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *