Pelaku Aniaya Saudara Hingga Meninggal Akhirnya Ditangkap
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Seorang pemuda yang bernama A. Rapli Bahtiar (21) tewas karena dianaiya. Peristiwa tersebut terjadi dirumahnya yang berada di Kp.Harapan Jaya Lk.II Rt. 012 Kelurahan Panjang Selatan Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.
Korban diduga dianiaya oleh seseorang yang merupakan saudara sepupu kandung yg tinggal satu rumah dg korban, berinisial FN (15).
Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Ino Harianto S.IK yang diwakili oleh Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto, S.H.,S.IK.,M.M, terjadi ketika pelaku disuruh oleh korban untuk membereskan karung yang berantakan didapur namun pelaku menolak.
” Lalu terjadi ribut mulut dan saling pukul. Kemudian dipisah oleh saksi berinisial AP. selang beberapa menit, mereka kembali ribut diruang tamu dan kamar korban,” terang Adit saat konferensi pers, Kamis (20/1).
Selanjutnya pelaku masuk kekamarnya lalu mengambil sebuah gunting yang berada diatas meja kemudian kembali menghampiri korban.
” Dengan gunting ditangan kanannya, ia berusaha menusuk tangan korban namun tidak kena lalu pelaku kembali menusuk korban hingga mengenai leher sebelah kanan korban sampai mengeluarkan darah. Melihat hal tersebut saksi langsung membantu korban dan mencari pertolongan sedangkan pelaku melarikan diri sambil membuang alat yang digunakan pelaku,” jelas dia.
Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 jam 21.30 wib. Kapolsek bersama tim buser Unit Reskrim Polsek melakukan upaya penangkapan pelaku dengan mencari informasi kepada kerabat terdekat.
“Sehingga akhirnya pelaku dapat ditangkap saat sedang dalam pelarian dijalan daerah kp. Umbul Jantung Kec. Panjang, selanjutnya pelaku diamankan,” papar dia.
Menurut kapolsek, kasus ini akan terus dikembangkan dan dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi serta mencari barang bukti lain. (Din/AA)