HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayPemerintahWawayPengetahuanWawayPristiwa

PEMKOT BANDARLAMPUNG TUNDA PTM HINGGA DUA PEKAN KEDEPAN

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hingga dua pekan kedepan. Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana pada saat konferensi pers di ruang rapat Walikota. Kamis (3/2)

Ia mengatakan, dengan berat hati dirinya mengumumkan bahwa, PTM yang direncanakan pada Senin (7/2) mendatang harus ditunda hingga dua pekan kedepan, di karenakan masyarakat Kota Bandarlampung sudah banyak yang terpapar Covid-19.

Baca Juga  WALIKOTA BANDARLAMPUNG KUNJUNGI MENTRI PANRB

“Kemarin kami khusus melaksanakan antigen di Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI), dari 850 siswa melakukan PTM, yang terpapar ada 5 orang,” ungkap Eva.

“Sekarang kami melakukan penyemprotan di SMTI, Mudah-mudahan tidak menyebar kemana-mana, dan kami melakukan tes lagi untuk siswa disana,” sambung dia.

Dengan itu, Eva meminta kepada Wali Murid, Kepala Sekolah, Para Guru, dan Masyarakat Kota Bandarlampung agar tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga  POLSEK KEMILING RINGKUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN

“Karena kita Ibukota Provinsi, kita harus lebih baik untuk masalah penanganan Covid-19 ini,” himbau dia.

Lebih lanjut, Eva mengatakan, Pemkot Bandarlampung memutuskan bahwa pelajar Kota Bandarlampung dimulai SD dan SMP dinyatakan naik kelas dan lulus semua.

“Karena sebentar lagi ada ujian atau ulangan, kami dari Pemkot Bandarlampung memutuskan bahwa anak anak yang sekolah di Bandarlampung dari SD hingga SMP dinyatakan naik kelas dan lulus semua,” tutur dia.

Baca Juga  POLRESTA BANDARLAMPUNG LAKUKAN PEMBINAAN TERHADAP PAK OGAH

Diketahui, sebelumnya Pemkot Bandarlampung akan mulai melaksanakan PTM penuh mulai Senin (7/2). Namun, karena penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung meningkat, pelaksanaan PTM ditunda hingga dua pekan kedepan. (KB/TSF/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *