Pedagang Minyak Goreng di Pasar Tradisional Kecewa

Spread the love

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Salah satu pedagang pasar Tradisional di Pasar Gintung, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat mengungkapkan kepada Lampung Segalow, bahwa dirinya mengaku kalah saing dalam hal penjualan minyak goreng dengan ritel modern. Kamis (20/1)

Ia mengatakan, sepinya pembeli minyak goreng di pasar tradisional mulai berkurang sejak kabar Pemerintah resmi menerapkan harga minyak goreng yakni Rp 14 ribu per liter, dimana penerapannya dimulai dari ritel-ritel modern, khususnya pada ritel anggota Asisoasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Baca Juga  PDI Perjuangan Peringati HUT ke 49

“Sekarang mereka (pembeli) belinya di Indomaret, Alfamart dan toko-toko lain. Sedikit bahkan hampir tidak ada lagi yang membeli di pasar,” kata dia yang tidak ingin disebut namanya.

Menurut dia, hal itu memberikan kebahagiaan di kalangan masyarakat. Namun, kebijakan tersebut membuat pedagang pasar tradisional terkejut.

“Apalagi kemarin, sampai sedikit yang beli. Mereka lebih memilih beli di ritel, kalau ritel satu habis mereka mencari ritel lainnya,” cetus dia.

Baca Juga  SOSPERDA DI TULANGBAWANG BARAT, ANGGOTA DPRD LAMPUNG BUDI CONDROWATI AJAK WARGA PERANGI NARKOBA

“Ga tau kalo sekarang. Kan sudah banyak kosong di ritel minyak gorengnya. Semoga beli di pasar lagi,” harap dia.

Selain itu, ia juga mengatakan, para pedagang mengaku diresahkan oleh kebijakan tersebut, karena beberapa pedagang pasar sebelumnya telah mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk modal membeli minyak goreng kemasan tersebut.

“Modal kita untuk minyak satu liter kemarin Rp 19 ribu. Jadi minyak goreng kita jual dengan Rp 20-25 ribu per liter, tergantung merek minyaknya,” kata dia.

Baca Juga  JELANG TAHUN BARU, HARGA IKAN DI PASAR GUDANG LELANG MEROKET

“Kita harap si seenggaknya, modal kita dipenuhi dulu lah. Kalau harga minyak yang murah itu kita pedagang pasti ikut aturan, tapi tunggu dulu lah. Lagian kebijakannya mendadak sekali,” pungkas dia.

Diketahui, Pemerintah resmi menerapkan harga minyak goreng yakni Rp 14 ribu per liter. Kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu (19/1) kemarin. Penerapannya dimulai dari ritel-ritel modern, khususnya pada ritel anggota Asisoasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). (TSF/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *