KAFE TOKYO SPACE DI TUTUP KAPOLRESTA
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pasca terjadinya pengeroyokan yang menewaskan seorang oknum anggota TNI AD membuat Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto melayangkan surat yang ditujukan kepada Walikota setempat. Selasa (17/5)
Surat bernomor B/615/V/OPS 2/2022 perihal penutupan dan pencabutan izin usaha, Kafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandarlampung yang merupakan lokasi kejadian.
“Menindaklanjuti kejadian tersebut, agar Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan tindakan berupa penutupan dan pencabutan izin usaha Tokyo Space,” ujar dia.
Menurut Ino, penutupan dan pencabutan izin tersebut karena pihak pengelola kafe tidak mentaati Instruksi Walikota Bandarlampung No 12 Tahun 2022 Tanggal 10 Mei 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di Bandarlampung.
“Dimana telah diatur jam operasional (tempat usaha) mulai pukul 07.00 WIB, sampai pukul 22.00 WIB,” kata Ino.
Ino juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan tindakan serupa terhadap cafe atau tempat hiburan malam lainnya yang melanggar jam operasional.
Ini juga mengatakan, dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah ditangani lebih lanjut.
“Untuk penanganan perkaranya sudah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta,” tandas dia.
Diketahui, tewasnya seorang oknum anggota TNI Prajurit Dua (Prada) berinisial AAS mengalami luka tusukan senjata tajam (sajam) di bagian dada sebelah kiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/5/2022), pukul 01.30 dini hari. (TSF/AA)