HERMAN HN LAPORKAN SUMARNA KE POLDA
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kebudayan Seni Silat dan Tari Tjiemande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (KESTI TTKDH) Provinsi Lampung, Herman HN melaporkan oknum yang mengaku sebagai Ketua KESTI TTKDH ke Polda Lampung. Kamis (3/3).
Menurut Herman, TTKDH Provinsi Lampung geram dengan adanya oknum bernama Sumarna yang mengaku sebagai Ketua DPW TTKDH Lampung, apalagi sudah membohongi orang nomor satu di Polda Lampung.
“Saya juga baru tahu jika Sumarna ini mengaku sebagai Ketua TTKDH Lampung, malah sudah bertemu dengan Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno,” kata Herman.
Herman mengatakan, setelah dapat informasi dari DPP TTKDH yang terpusat di Jalan KH. Saya Bulu Provinsi Banten rupanya Sumarna melakukan pembohongan publik kepada masyarakat dan seluruh anggota kabupaten/kota termasuk Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno.
“Kisruh TTKDH Lampung dari surat DPP TTKDH untuk Sumarna, karena dia merasa menjadi Ketua DPW TTKDH Lampung dan sudah melantik pengurus DPD di kabupaten/Kota,” ujar dia.
Herman berharap Sumarna yang mengaku-ngaku sebagai Ketua DPW TTKDH Lampung ini segera di tangkap karena sudah menipu banyak orang.
“Seperti mengaku Ketua DPW TTKDH Lampung kemana-mana, yang kita tahu ini ilegal bisa kena sanksi hukum. Saya berencana melapor balik ke Polda Lampung,” tegas mantan Walikota Bandarlampung dua periode tersebut.
Dalam kesempatan ini, Herman HN menjelaskan, bahwa dirinya menjadi Ketua Yayasan TTKDH Lampung dari 2006 hingga Juli 2022.
“Selama kepimpinan dia tidak pernah ada masalah, tapi ini tiba-tiba ada kabar ada orang mengakui sebagai ketua tanpa adanya pemilihan,” beber dia.
Lanjutnya, menurut Herman HN sebagai Ketua DPW TTKDH Lampung yang sah ini, tentunya hal ini merupakan suatu penghiatan dari dalam.
“Apalagi dia ini bukan bagian dari TTKDH Lampung, anggota bukan pengurus bukan, kok tahu-tahu mengaku sebagai ketua,” kata dia kepada awak media saat konferensi pers di villa pribadinya kawasan Wisata Batu Putu. (Din/AA)