Ditanya Pungli, Kasat Pol PP No Coment
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, enggan berkomentar banyak saat dimintai keterangan terkait pemberitaan adanya Pungutan Liar (Pungli) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di duga dari oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Bambu Kuning, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Jum’at (14/1)
Dengan tegas Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Suhardi mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin menjawab persoalan ini.
“No Comment. Saya tidak mau jawab soal itu,” cetus dia saat dimintai keterangan Lampung Segalow.
Diketahui, sebelumnya salah seorang PKL yang bernama AP secara gamblang mengakui, bahwa para PKL di Pasar Bambu Kuning, kerap kali diminta sejumlah uang atau Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum ASN dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setiap tahun.
Menurut (AP), oknum Satpol PP itu, meminta uang saat dua minggu menjelang lebaran. Hal ini diungkapkan pada saat pembongkaran secara paksa Lapak PKL oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pada (30/12/2021). (TSF/AA)