Capaian Polda Lampung 2021
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sampaikan terkait capaian kegiatan Polda selama Tahun 2021.
Yang dihadiri Kapolda Lampung, Irjen. Hendro Sugiatno dan pejabat utama Polda Lampung berlangsung di Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung. Kamis (30/12).
Beberapa kegiatan itu diantaranya hasil ungkap kasus, capaian vaksinasi, operasi kepolisian, pemusnahan senjata api rakitan, informasi layanan pengaduan dan Reward And Punishment.
Hendro Sugiatno mengatakan, selama Tahun 2021 Polda Lampung telah menyita sebanyak 285 senjata api rakitan dan 231 butir amunisi.
“Pada Bulan April, sebanyak 183 pucuk dan 157 butir amunisi telah kita musnahkan. Kemudian pada Bulan November sampai 22 Desember, sebanyak 102 pucuk dan 74 butir amunisi telah kita musnahkan juga,” kata dia.
Kapolda melanjutkan, kemudian pengungkapan kasus curas/begal di Lampung mencapai 230 kasus, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO 357 kasus.
“Ada juga ungkap kasus mafia tanah, sebanyak 39 kasus dan kasus tindak pidana prokes sebanyak 2 kasus,” ujar dia.
Lanjut Hendro, Polda Lampung juga memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi. Selama Tahun 2020, ada sebanyak 627 personel berprestasi dan Tahun 2021 ada sebanyak 839 personel.
“Tentunya di Tahun 2021 ini meningkat dibandingkan Tahun 2020 lalu,” ungkap dia.
Sedangkan untuk korban kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di Lampung, lanjut Hendro, mengalami penurunan selama Tahun 2021 dibandingkan Tahun 2020.
“Pada Tahun 2021, korban kecelakaan lalulintas yang mengalami luka ringan mencapai 1.432 orang. Kemudian untuk korban kecelakaan lalulintas yang mengalami luka berat, mencapai sebanyak 705 orang. Sementara untuk Tahun 2020 lalu korban kecelakaan luka ringan mencapai sebanyak 1.477 orang dan luka berat mencapai 820 orang,” jelas dia.
Untuk korban kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Tahun 2021, mencapai 588 orang. Sedangkan untuk Tahun 2020, mencapai 602 orang.
“Berdasarkan persentase untuk korban luka ringan mengalami penurunan sebesar 35%, luka berat sebesar 57%, dan meninggal dunia sebesar 8%,” ucap dia.
Sedangkan, untuk kasus narkotika di Tahun 2021 dari kuantitas mengalami penurunan dibanding Tahun 2020, namun dari kualitas mengalami kenaikan dibanding Tahun 2020.
“Pada Tahun 2021 Polda Lampung berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 287.398,55 gram, untuk narkotika jenis sabu sebanyak 333.442,85 gram, dan tembakau sintetis sebanyak 739,53 gram,” papar dia.
Dalam kesempatan ini, Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mengantisipasi virus varian baru, yang mana di negara lain sudah mengalaminya.
“Semoga negara kita berkat kerja sama kita semua dapat kita atasi dan mengantisipasinya,” harap dia. (Din/AA)