HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayKriminalWawayPristiwa

BEA CUKAI MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL DAN BOTOL MIRAS

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bandarlampung melakukan pemusnahan di tempat pembuangan akhir, dusun Talang Sawo desa Karawang Sari, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri oleh DJBC Kanwil Sumbagbar, Rabu (29/6).

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 16.012.360 batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 16,6 Miliar lebih, serta 43 botol atau kaleng minuman keras ilegal.

Baca Juga  POLDA LAMPUNG MUSNAHKAN NARKOTIKA SERTA RIBUAN BOTOL MIRAS ILEGAL

Esti Wiyandari kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Bandarlampung mengatakan pemusnahan yang dilakukan ini merupakan hasil penindakan selama tahun 2021.

“Seluruh barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan tahun 2021 sampai Januari 2022 oleh petugas KPPBC tipe Madya Pabean B. Dengan total barang Rp16,6 Miliar,” ujar Esti.

Baca Juga  POLDA LAMPUNG LAKUKAN AUTOPSI ATAS TIDAKAN KEKERASAN DI BAWAH UMUR TERHADAP SALAH SATU NAPI ANAK

Namun, untuk tahun 2022 sampai dengan bulan Mei, KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandarlampung telah melakukan penindakan terhadap barang impor, ekspor, NPP (narkoba, psikotropika, dan prekursor) serta hasil tembakau sebanyak 81 kali penindakan.

“KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandarlampung untuk tahun 2022 sampai pada bulan Mei sudah melakukan 81 kali yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp17,3 Miliar,” tambahnya.

Baca Juga  POLDA LAMPUNG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA SENILAI 200 MILIYAR

Direktorat jenderal bea dan cukai kanwil Sumbagbar memiliki tugas sebagai Trade Fasilitator and Industrial Assistence, Community Protector serta Revenue Collector. Dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat, mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya hasil tembakau atau rokok, dan minuman yang mengandung etil alkohol atau minuman keras. (Din/AA)

Loading

One thought on “BEA CUKAI MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL DAN BOTOL MIRAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *