BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Salah satu pegawai honorer di Lingkungan Pemerintahan kota Bandarlampung mendapat penganiayaan secara bersama-sama oleh dua orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sabtu (11/6).
Saat ditemui di ruang perawatan rumah sakit swasta di Kota Bandarlampung, Korban AE (38) mengatakan bahwa dirinya mendatangi kantor LSM yang beralamatkan di jalan Nakip Kecamatan Tanjung Karang Timur.
” Sekitar pukul 09.41 wib saya ditelepon oleh HF, disuruh datang ke kantor mereka untuk mengklarifikasi masalah yang kami bicarakan pada malam sebelumnya,” terangnya.
Menurut AE, dirinya datang ke tempat kejadian perkara sendirian, tanpa di dampingi orang lain karena dirinya merasa kenal dengan oknum LSM tersebut dan juga notabene tinggal di daerah yang sama. ” Saya datang sendiri, tanpa disuruh orang lain dan atas inisiatif saya, agar masalah ini selesai. Dan saya kenal dengan pelaku,” ujarnya.
AE menuturkan bahwa dirinya datang ke kantor LSM tersebut untuk menjernihkan masalah terkait tudingan LSM tersebut terkait BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). ” Saya datang kesitu untuk meminta tolong jangan saling menyakiti, dan saya tidak setuju dengan tanggapan dengan mereka. Karena dasar ini untuk diri saya, karena saya mencari nafkah disitu,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, AE menjelaskan kronologis kejadian. Dirinya merasa tidak senang karena niatan mereka ingin menjatuhkan dirinya dan mungkin pimpinannya. ” Karena tidak sesuai, saya pamit ingin pulang. Lalu saya ditarik dan pintu ditutup serta mau diteriaki maling. Kemudian saya memberontak untuk keluar dan tidak mungkin saya berani untuk mengacak rumah orang karena niatan saya baik, tapi sesampainya saya di luar saya di teriaki maling, saya di serang dan akhirnya saya melawan dong dari pada saya di keroyok masa. Saya dikejar sampai motor saya jatuh,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dalam kejadian perkara penganiayaan ini, salah satu pelaku memegang batu.” Tidak ada yang memegang senjata tajam, tapi salah satu diantara mereka sempat memegang batu,” pungkasnya.
Atas kejadian ini, AE mengalami luka lebam/memar di bagian Mata sebelah kiri serta tangan kanan, kepala dan dada mengalami luka. Korban pung melaporkan kedua pelaku ke kantor SPKT Polresta kota Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/1284/VI/2022/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/ POLDA LAMPUNG. (KB/Din/AA)
![]()
