PEMERINTAH KOTA BANDARLAMPUNG BERSYUKUR ATAS PPKM MEMASUKI LEVEL 1

Spread the love

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Bandarlampung kini memasuki level 1. Kamis (12/5).

Hal tersebut berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 1 tahun 2022, dimana kota Bandarlampung sudah memenuhi kriteria PPKM Level 1.

Dalam penerapan PPKM level 1 ini semua kegiatan bisa kembali dilakukan dengan kapasitas 100 %.

Dengan masuknya kota Bandarlampung masuk ke level 1, walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengucapkan rasa syukurnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siapkan Pusat Pengelolaan Sampah Modern di Natar: Solusi Terpadu Atasi 1.000 Ton Sampah per Hari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Komitmen Penanganan Sampah sebagai Isu Regional

“Alhamdulillah, kita masuk PPKM level 1 dan insyaAllah kita akan segera masuk zona aman,” ujar Eva.

Menurut Eva, masuknya kota Bandarlampung ke level 1 ini tidak lain berkat kerjasama antar semua masyarakat dan stageholder.

” Ini semua kerjasama dari masyarakat, pemerintah, forkopimda dan semua tokoh-tokoh masyarakat yang sudah menjaga prokes dalam setiap kegiatannya,” pungkas dia.

Baca Juga  OKNUM SATPOL PP KOTA BANDARLAMPUNG DIBERHENTIKAN

Kedepannya, ia berharap perkembangan covid 19 di kota Bandarlampung terus mengalami penurunan dan kita semua harus sama-sama saling menjaga.

” Meskipun sudah masuk level 1, masyarakat tetap mematuhi prokes. Prokes paling sederhana itu adalah kita menggunakan masker,. Bagi yang belum vaksin segera lakukan vaksin di puskesmas terdekat, ” harap dia.

Baca Juga  Danrem 043/Gatam Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit dalam Apel Luar Biasa di Bandar Lampung

Diketahui, selain kota Bandarlampung, Lampung Selatan dan kota metro masuk ke dalam PPKM level 1. Sementara kabupaten/kota yang masuk dalam kriteria PPKM level 2 yaitu, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, , Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat. (KB/Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *