LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kebut pembayaran Iuran BPJS kesehatan bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum terakomodir pada Tahun Anggaran (TA) 2025 dapat segera direalisasikan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wijaya, mengatakan jumlah kepesertaan BPJS yang belum terakomodir pada tahun 2025 masih cukup banyak. Namun, pada TA 2026, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran tersebut.

“Kalau yang belum terakomodir memang masih cukup banyak, tetapi tentu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Untuk tahun 2026, anggaran BPJS yang belum terbayarkan Insyaallah akan dibayarkan oleh pemerintah provinsi pada awal tahun ini, meski kami belum bisa memastikan waktu pastinya,” ujarnya. Selasa (20/01/2026).
Andika menambahkan, pembayaran iuran BPJS harus segera direalisasikan, mengingat banyak masyarakat yang sangat membutuhkan BPJS tersebut. Ia menegaskan, keterlambatan realisasi BPJS telah menimbulkan beban bagi masyarakat.
“Kita berharap agar segera direalisasikan mengingat banyak sekali masyarakat yang memang membutuhkan BPJS. Banyak kejadian, ada beberapa orang karena tidak ada BPJS yang belum terealisasikan akibatnya harus menanggung beban,” katanya. (NR/N)
