DPRD Lampung Apresiasi Peningkatan Target PAD PKB 2025 Menjadi Rp1,63 Triliun

Spread the love

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Provinsi Lampung apresiasi peningkatan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam APBD Perubahan 2025. Semula, dalam APBD Murni hanya sebesar Rp720,9 miliar, kini melonjak drasti menjadi Rp1,63 triliun.

Kepastian peningkatan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2025, di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat, 8 Agustus 2025.

Baca Juga  AKSI DAPUR SEDEKAH BERBAGI NASI KOTAK KE MASJID DAN PANTI ASUHAN

Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Peningkatatan PAD, Munir Abdul Haris merespons lonjakan signifikan PAD PKB. Ia menilai kenaikan itu akan berdampak terhadap percepatan pembangunan daerah.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Lampung optimisme dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sehingga target PKB pun meningkat,” tuturnya usai rapat paripurna.

Munir menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Lampung dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terus berupaya mengoptimalkan peningkatan PKB. Apresiasi juga untuk partisipasi masyarakat yang antusias mengikuti Program Pemutihan PKB.

Baca Juga  BAWASLU BANDARLAMPUNG KERAHKAN PANWASLU KECAMATAN TELUSURI DUGAAN RANDIS PEMKOT DIGUNAKAN UNTUK MEMASANG ATRIBUT PARPOL

“Dengan adanya program pemutihan, Bapenda mencatat penambahan pendapatan PKB sebesar Rp130 miliar per 28 Juli 2025,” ujar Munir.

Dengan tambahan tersebut, total pendapatan PKB per Juli mencapai Rp400 miliar. “Jadi, kita optimis target Rp1,6 triliun dalam APBD Perubahan akan tercapai di 30 Desember 2025,” ujarnya lagi.

Munir menekankan penting nantinya penggunaan dana dari sektor PKB untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ikut Lari di Pantai! Pinktober Run 2025 Gaungkan Aksi Lawan Kanker Payudara

“Bahwa pemerintah daerah diwajibkan melakukan penyesuaian bertahap agar belanja infrastruktur publik minimal mencapai 40 persen dari total APBD dalam kurun lima tahun ke depan,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *