Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Laporan Eksekutif Daerah

Spread the love

Lampung  — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menerima Laporan Eksekutif Daerah (LED) Semester II Tahun 2024 yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Senin (24/3/2025).

Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2024 ini mengusung tema “Sektor Unggulan Kunci Kemajuan” yang bertumpu pada Visi Misi serta Program Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Mantapkan Integrasi SPBE untuk Percepatan Transformasi Digital

Dalam LED memuat 9 aspek hasil monitoring BPKP Provinsi Lampung yang mengupas berbagai permasalahan pembangunan yang terjadi.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nani Ulina Kartika Nasution berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur dapat menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPKP sebagai langkah awal Pembangunan Provinsi Lampung kedepan serta untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen di tahun 2029.

Baca Juga  Ketua PKK Lampung Apresiasi Mighrul Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada BPKP Provinsi Lampung atas Laporan yang disampaikan.

Gubernur mengatakan bahwa Laporan ini akan dibawa sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung.

“Ini akan menjadi masukan bagi kami, menjadi landasan bagi kami, tidak hanya bagi Perangkat Daerah tapi juga bagi Pemerintah Kabupaten dan Kota,” kata Gubernur.

Baca Juga  Bupati Egi ‘Bongkar’ Kunci Sukses di Hadapan 4.929 Mahasiswa Baru ITERA: Purpose & Soft Skill, Senjata Wajib Generasi Masa Depan

Secara khusus, Gubernur Mirza juga mengungkapkan bahwa dirinya akan fokus melakukan pembenahan di bidang pelayanan publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, pajak dan perizinan investasi. (Dinkom).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *