DUGAAN PENGANIAYAAN MANUSIA SILVER, PEMKOT BANDARLAMPUNG MASIH DALAM PENELUSURAN

Spread the love

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Plt Sekretaris daerah (sekda) Kota Bandarlampung angkat bicara terkait surat dari Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) yang meminta keterangan walikota Eva Dwiana lantaran dugaan penganiayaan terhadap manusia silver dalam operasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung, Jumat (27/1).

Baca Juga  PLT. BPKAD BANTAH HUTANG PEMKOT SENILAI Rp 653 MILIAR

Plt Sekda kota Bandarlampung, Khaidirwansyah mengatakan dirinya masih menunggu keterangan dari Kasatpol PP kota Bandarlampung terkait kronologis kebenarannya.

” Saat ini sedang ditelusuri oleh kasat Pol PP, siapa anak buahnya yang bertugas saat itu? Apa betul, jadi saya masih nunggu ini dari Kasatpol PP,” ujarnya.

“Nanti Kasat Pol PP tersebut yang membuat laporan kronologis kejadian sebenarnya, dan akan kita laporan ke walikota,” tambahnya.

Baca Juga  DALAM RANGKA HARI BAYANGKARA 77, SATKAMLIMG RT 04 LABUHAN RATU RAYA RAIH JUARA I

Dia menyampaikan, klarifikasi keterangan dari walikota Eva Dwiana itu nantinya berbentuk surat terkait kebenaran laporan tersebut.

” Iya klarifikasi dijawab dalam bentuk surat,bukan kami dipanggil. Tidak ada panggilan, karena tidak ada jam, tidak ada hari, cuma meminta klarifikasi kebenaran laporan tersebut,” ucapnya.

Menurut dia, surat dari Komnas HAM tersebut sudah diterima pihak pemerintah kota Bandarlampung sejak beberapa hari yang lalu.

Baca Juga  PEMKOT BERSAMA KPU KOTA BANDARLAMPUNG GELAR SERAH TERIMA BENDERA KIRAB PEMILU 2024

” Kita taat terhadap aturan, jadi kalrifakasi tersebut harus kita jawab sesuai waktu yang telah ditentukan oleh komandan Ham (dua Minggu),” kata dia. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *