KASATRESKRIM POLRESTA BANDARLAMPUNG DI SERAH TERIMAKAN

Spread the love

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Kompol Dennis Arya Putra resmi menjabat Kasatreskrim Polresta Bandarlampung yang menggantikan Kompol Devi Sujana. Sabtu (11/6)

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, Pelaksanaan sertijab merupakan tindak lanjut STR Kapolda Lampung Nomor : ST / 330 / V / KEP. / 2022, tanggal 25 mei 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

Baca Juga  KARANG TARUNA KOTA BANDARLAMPUNG DORONG PEMUDA LAKUKAN KEGIATAN POSITIF

“Saya harap kepada Kasat Reskrim yang baru, Kompol Dennis Arya Putra dapat membawa ide-ide kreatif dan mampu menciptakan langkah-langkah inovatif dalam menjalankan roda organisasi, sehingga membawa perubahan yang lebih baik lagi dari apa yang telah dilakukan oleh pejabat lama, dan tetap bekerja sesuai dengan tupoksi untuk kelanjutan program Polri ke depan dalam menjaga Kamtibmas,” harap dia saat memimpin upacara Sertijab di Mapolresta Bandarlampung.

Baca Juga  Komentar di Link Penambah Followers IG oleh riviansyah

Sementara itu, kepada pejabat lama yaitu Kompol Devi Sujana, dirinya pun mengucapkan terimakasih karena telah berdedikasi yang baik selama menjabat di Polresta Bandarlampung.

Menurut dia, sertijab ini juga memiliki makna penting dan strategis, karena terkait dengan dinamika proses kesinambungan pembinaan secara utuh dan menyeluruh baik pembinaan organisasi, pembinaan personil, maupun regenerasi dilingkungan Polresta Bandarlampung khususnya dan Polri pada umumnya.

Baca Juga  KOMINFO KOTA BANDARLAMPUNG LAKUKAN PERBAIKAN TERHADAP EMPAT SITUS WEBSITE YANG MENGALAMI PERETASAN

“Karena itu, mekanisme pergantian pejabat seperti ini, tidak hanya dimaknai sebagai pergantian personel semata, tetapi lebih dari itu merupakan proses kesinambungan pembinaan yang mendorong semangat pembaruan dan penyegaran bagi peningkatan peran organisasi,” tandas dia. (TSF/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *