HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayPemerintahWawayPristiwa

WARGA KELUHKAN PULUHAN KOTAK BETON ‘SILUMAN’ MUNCUL DI JALAN A.YANI-DIPONEGORO

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Puluhan Kotak Beton ‘Siluman’ beserta ruang pancang sekitar 30cm x 30 cm muncul di jalan Ahmad Yani- Diponegoro dan mendapat keluhan dari warga yang melintas. Jum’at (18/11).

Dari pantauan Bumiwaway.id di lapangan ada sekitar kurang lebih 20 kotak beton siluman di duga (tanpa izin) yang berada di sepanjang jalan A. Yani sampai Diponegoro.

Nurul warga yang sering melintas di trotoar tersebut menanggapi keberadaan kotak beton tersebut yang dianggapnya mengganggu pejalan kaki dan merusak trotoar.

“Nah, itu cor-coran beton merusak trotoar sudah bagus dipasang marmer sama walikota terdahulu malah dihancurin dan sekarang muncul kotak beton. Dan yang paling bahaya itu besi yang nongol takut mengenai pejalan kaki dan juga karena ada coran itu jadi ada penyempitan jalan bagi kami pengguna trotoar,” keluhnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTS) Muhtadi Temenggung mengaku tidak pernah menerbitkan izin soal pengecoran kotak beton tersebut.

“Kami tidak pernah menerbitkan izin untuk itu, makanya kami terimakasih kepada wartawan atas informasi ini. Kami juga kalau lihat photo yang kawan-kawan perlihatkan itu kita tidak mungkin mengeluarkannya karena ada Perdanya,” kata Muhtadi di Pemkot.

Selain itu, Kadis Perumahan dan Pemukiman Yustam Efendi juga membantah memberikan izin pengecoran di trotoar itu.

“Saya tidak tahu, karena kami tidak dilibatkan kalau kerjaan itu memang berizin,” ungkapnya.

Dari penelusuran Bumiwaway.id pengecoran di trotoar itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) 01 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pada pasal 41 huruf c bunyinya setiap orang atau badan dilarang mendirikan bangunan pada ruang milik jalan, trotoar, drainase/saluran tersier/sekunder, sempadan sungai, sempadan danau, sempadan waduk, sempadan danau, taman dan jalur hijau. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *