HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayPemerintahWawayPengetahuanWawayPristiwa

SK PPPK GURU SEGERA DI KELUARKAN PEMERINTAH KOTA

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pemerintah kota akan segera melakukan pengumuman Surat Keputusan (SK) 1.167 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) guru lulusan tahun 2021 lalu. Kamis (2/5).

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat jumpa pers yang di dampingi oleh Sekda, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asisten 1, dan inspektorat.

Dalam kesempatan ini, Eva Dwiana mewakili pemerintah kota Bandarlampung mengatakan bahwa kami pemerintah kota Bandarlampung tidak pernah memberikan kesulitan kepada semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ada di kota Bandarlampung.

” Kita (Pemkot) pengenya hari ini proses,hari ini keluar,” kata dia.

Tapi, lanjutnya, semuanya kita sudah tanyakan BKD bagaimana perkembangan untuk pengumuman ini. Dan tentunya pengumuman ini sedang melalui proses sesuai dengan ketentuan BKN yang ada tahapan-tahapanya.

“Paling banyak kan kota Bandarlampung P3K nya, 1.167 Tapi Kalau proses masalah p3k ini harus secepatnya diselesaikan supaya semua ini tidak menyalahi aturan, karena kita tidak tahu apakah itu berasal dari kota Bandarlampung atau luar,” jelas dia.

Baca Juga  BANK LAMPUNG HADIRKAN PROMO MERDEKA, BUKA TABUNGAN SIMPEDA DAPAT VOUCHER BELANJA

Menurut Eva , pada intinya kita (Pemkot) akan menginformasikan pengeluaran SK dari PPPK yang ada di kota Bandarlampung. ” Dan kami akan berusaha semaksimal mungkin. Bunda tidak mau hanya sebagian saja yang selesai tapi bunda mau semuanya selesai dan akan kita akan kita umumkan secara serentak di kota Bandarlampung dan akan kita berikan semuanya,” ujar dia.

Eva juga berharap dan meminta doa agar mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik dengan lancar dan akan kita umumkan tanpa ada tahapan-tahapan, kita umumkan semuanya.

” Kepada semua guru-guru yang lulus PPPK agar mengerti, kami berusaha semaksimal mungkin . Kami juga berterima kasih, karena kita juga kekurangan guru. Jadi lebih cepat agar bisa mengisi guru-guru yang kosong, karena di kota Bandarlampung banyak guru yang pensiun,” harap dia

Baca Juga  WUJUDKAN POLRI HADIR BANTU MASYARAKAT, POLSEK SUKARAME BAGIKAN SEMBAKO

Sementara itu, kepala BKD, Herliwaty mengatakan jumlah PPPK kota Bandarlampung itu terdiri dari dua tahapan. ” Jumlah semuanya adalah 1.167 orang, dan itu semua sudah kita ajukan ke BKN untuk meminta nomor induk PPPKnya,” kata dia.

Dia menjelaskan pihak BKD bekerja atas pemerintah kota untuk melaksanakan, memfasilitasi pemberkasan PPPK yang di umumkan tahap satu dan tahap dua.

” Notabene kita tidak tahu itu siapa saja, tapi karena perintah walikota jadi kita lakukan sebaik-baiknya untuk pemberkasan ke BKN. Semua berkas disampaikan ke BKD dan setelah difasilitasi kita sampaikan ke BKN,” terang dia.

Menurut dia, dalam tahapan satu dan tahapan dua hanya satu orang saja yang tidak memenuhi syarat karena memang izajah tidak sesuai. Oleh karena pemberkasan 1.166 semua sudah sampai di kami per akhir April dan per awal Mei kita melaksanakan untuk membuat SK panitia yang ditandatangani oleh sekda untuk melaksanakan penguatan SK dan perjanjian kerja.

Baca Juga  MINGRUM GUMAY HADIRI HUT TUBA KE-26

“Dengan sejumlah 1.166 kami tidak tahu pesertanya jadi kami panggil ke BKD untuk mengisi, menandatangani, dan membaca apa itu isi perjanjian kerja dengan cara bertahap. Itu sudah kami laksanakan dari 30 Mei sampai bulan Juli, dan pada bulan Juli itu juga akan kita ajukan ke walikota untuk menandatangani SK,” jelas dia.

Sebelumnya, diketahui pada hari Selasa (31/5/2022) puluhan guru mengadu ke fraksi PKS DPRD kota Bandarlampung. Mereka mendesak agar BKD mengeluarkan SK PPPK guru Bandarlampung. (KB/Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *