POLSEK TKB TANGKAP PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Tim Tekab 308 Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) amankan seorang pria pelaku Pencurian dengan kekerasan. Pelaku berinisial AR (34) warga Desa Kota Alam, Kota Bumi Selatan, Lampung Utara. Senin (30/5)
Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Sandy Galih Putra mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku sedang hunting mencari mangsa, dan di dekat lokasi kejadian melihat seorang anak kecil bermain ponsel pada Rabu (25/5) sekira pukul 11.30 WIB.
“Pelaku langsung merampas ponsel merek Vivo yang sedang dimainkan bocah tersebut di dekat jalan,” kata dia melalui keterangan tertulis.
Mengetahui hal itu, ibu korban langsung berteriak maling, dan warga sekitar mengejar pelaku yang kabur mengendarai sepeda motor Vario. Setelah kabur jarak 100 meter pelaku berhasil ditangkap warga, dan sempat jadi bulan-bulanan warga.
“Mendapatkan informasi itu, polisi langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Tanjungkarang Barat,” ujar dia.
Berdasarkan informasi dari pelaku, ia sudah melancarkan aksinya dengan modus jambret sebanyak lima kali di wilayah Sukarame, Tanjungkarang Barat, Telukbetung Timur, Telukbetung Barat, dan Pasar Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Barang bukti yang diamankan satu unit handphone milik korban, satu unit sepeda motor Honda VARIO BE 4541 KG yang digunakan untuk beraksi.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana Tentang pencurian dengan kekerasan atau maksimal sembilan tahun penjara. (TSF/AA)