POLDA ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Adanya penambahan kasus konfirmasi positif covid 19 di Provinsi Lampung mengharuskan Polda Lampung untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah penyebaran covid- 19 di masyarakat.
Kamis (3/1).
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan data dari Biddokkes (Bidang Kedokteran dan kesehatan) Polda Lampung, hingga tanggal 01 Februari 2022, penambahan kasus positif covid-19 di Lampung sebanyak 72 kasus, penambahan kematian konfirmasi sebanyak 2 kasus.
“Beberapa langkah antisipasi yang kami ambil di antaranya dengan memerintahkan jajaran Polres/Ta untuk melakukan penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian, seperti pasar-pusat perbelanjaan dan di tempat yang di perkirakan menjadi kerumunan masyarakat,” kata Pandra
Dalam kesempatan ini, Pandra menghimbau bagi masyarakat terutama pelaku usaha agar mematuhinya protokol kesehatan.
“Kami menghimbau para pelaku usaha tempat hiburan malam, agar mematuhi protokol kesehatan yang ketat bagi pengunjung, aktifkan aplikasi peduli lindungi, dan patuhi jam operasional yang sudah menjadi ketentuan pemerintah,” tegas dia.
Pandra juga sekaligus mengajak agar masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua hingga dosis lanjutan atau booster guna memberikan proteksi tambahan, di tengah ancaman penularan varian Omicron.
“Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas dalam praktik kehidupan sehari-hari untuk memberikan perlindungan yang optimal,” ujar dia. (Din/AA)