PN BANDARLAMPUNG LOKDOWN SEPEKAN
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Setelah ada pegawai dan hakim yang dinyatakan reaktif Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang, Kota Bandarlampung akan lockdown selama sepekan.Rabu (16/2).
Dari hasil swab yang dilakukan di PN Tanjung Karang, diketahui 14 pegawai dan hakim di PN setempat dinyatakan reaktif COVID-19. Rinciannya, 11 orang reaktif dan 3 orang dinyatakan positif berdasarkan tes PCR.
Humas PN Kelas IA Tanjung Karang, Hendri Irawan, membenarkan ada pegawai dan hakim dinyatakan positif Covid-19, dari hasil tes swab yang dilakukan di PN setempat.
“Mulai hari ini, Rabu (16/2) sampai Kamis (24/2) PN Tanjung Karang melakukan lockdown,”kata Hendri Irawan, S
Senada, Kepala PN Tanjung Karang, Dadi Rachmadi mengatakan PN setempat melakukan swab. Hasilnya ada 14 reaktif dan 3 orang yang positif PCR.
“Oleh karena itu, hari ini akan dilakukan WFH selama enam hari ke depan sampai Rabu (23/2) dan Kamis, (24/2) akan aktif lagi,” ujar dia
Dijelaskan, sesudah WFH, aktivitas perkantoran akan dilakukan seperti biasa.
Untuk perkara sidang yang dilaksanakan hanya bersifat putusan, akan tetap dilakukan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
“Ada sidang yang tetap dilakukan seperti sidang putusan. Untuk pelayanan PTSP tetap dilaksanakan, ” jelas Dadi. (Din/AA)