HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayPengetahuanWawayPristiwa

PN BANDARLAMPUNG LOKDOWN SEPEKAN

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.IDSetelah ada pegawai dan hakim yang dinyatakan reaktif Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang, Kota Bandarlampung akan lockdown selama sepekan.Rabu (16/2).

Dari hasil swab yang dilakukan di PN Tanjung Karang, diketahui 14 pegawai dan hakim di PN setempat dinyatakan reaktif COVID-19. Rinciannya, 11 orang reaktif dan 3 orang dinyatakan positif berdasarkan tes PCR.

Baca Juga  WALIKOTA BANDARLAMPUNG DAN FORKOPIMDA HADIRI PERESMIAN GEDUNG OMBUDSMAN PROVINSI LAMPUNG

Humas PN Kelas IA Tanjung Karang, Hendri Irawan, membenarkan ada pegawai dan hakim dinyatakan positif Covid-19, dari hasil tes swab yang dilakukan di PN setempat.

“Mulai hari ini, Rabu (16/2) sampai Kamis (24/2) PN Tanjung Karang melakukan lockdown,”kata Hendri Irawan, S

Senada, Kepala PN Tanjung Karang, Dadi Rachmadi mengatakan PN setempat melakukan swab. Hasilnya ada 14 reaktif dan 3 orang yang positif PCR.

Baca Juga  33.532 KPM TERIMA SANTUNAN BERAS DARI PEMKOT BANDARLAMPUNG

“Oleh karena itu, hari ini akan dilakukan WFH selama enam hari ke depan sampai Rabu (23/2) dan Kamis, (24/2) akan aktif lagi,” ujar dia

Dijelaskan, sesudah WFH, aktivitas perkantoran akan dilakukan seperti biasa.
Untuk perkara sidang yang dilaksanakan hanya bersifat putusan, akan tetap dilakukan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

“Ada sidang yang tetap dilakukan seperti sidang putusan. Untuk pelayanan PTSP tetap dilaksanakan, ” jelas Dadi. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *