BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Kelurahan Sukamenanti Baru, yang beralamatkan di gang Harimau 4 No 45a, Kecamatan Kedaton membuka program pelayanan publik gratis yang diperuntukkan bagi warga sekitar. Rabu (23/8).
Dalam kesempatan ini, Camat Kedaton, Sapto Haryanto mengatakan ide program pelayanan publik gratis ini bersumber dari lurah Sukamenanti Baru.
” Kita melibatkan 7 kelurahan yang ada di kecamatan Kedaton, dan ini yang pertama. Untuk gagasan ini pak lurah yang menggagas,” katanya.
Menurutnya, di program pelayanan publik gratis ini masyarakat bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan , BPJS, Kesehatan, dan kita juga berkerjasama dengan Polsek kedaton.
” Sebenarnya di Kecamatan juga ada, tapi mungkin karena disini lebih mudah dijangkau lokasinya dan dekat jadi antusias masyarakat sangat besar. Jadi harapan kita dengan adanya program ini masyarakat bisa dengan bijak memanfaatkan program ini untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan atau yang lainnya,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, Sapto sapaan akrabnya menjelaskan kedepannya pihaknya akan menambah petugas untuk membantu dalam melaksanakan program pelayanan publik.
“Kita tidak menyangka akan sebanyak ini masyarakat yang hadir, dan kedepannya kita akan menambah petugas supaya masyarakat bisa terlayani semuanya,” paparnya.
Sementara itu, lurah Sukamenanti Baru, Ahmad Yudistira, SH.MH mengatakan bahwa ide ini muncul dimana dirinya harus berfikir bagaimana caranya untuk mensukseskan program walikota Bandarlampung.
“Untuk itu karena bertepatan dengan hari kemerdekaan, saya mengusulkan untuk membuat program ini ke pak Camat, dan Alhamdulillah pak camat setuju. Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan cara membuat pelayanan seperti ini dimana lokasinya mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan adanya program pelayanan publik gratis ini diharapkan masyarakat bisa sadar untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.
” Kita tidak ada batasan bagi warga yang mau mengurus administrasi kependudukan, kita buka dari jam 08.00 wib sampai dengan jam 12.00 wib, dan setelah jam 12.00 wib itu sudah tidak bisa daftar lagi. Kedepannya kita berencana untuk menambah pelayanan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak PBB,” pungkasnya.
Terpisah, Dimas warga Sukamenanti Baru menyambut baik program pelayanan publik yang diadakan oleh pihak kelurahan dan kecamatan ini.
” Alhamdulillah, ada gagasan seperti ini, jadi kita sebagai masyarakat merasa sangat dipermudah dalam mengurus administrasi kependudukan, gak perlu repot-repot. Kalau di capil kan lumayan jauh, kalau disini karena dekat dengan rumah jadi bisa ditempuh dengan jalan kaki,” katanya
Dia berharap, kedepannya program pelayanan publik gratis ini bisa terus berlanjut. ” Ya saya harap program bagus seperti ini jangan berhenti, terus lanjutkan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya. (Din/N)