PENGENDARA R2 HAJAR PEMBATAS JALAN
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Seorang pengemudi Sepeda Motor (R2), Hendri Yanto (41), warga Gunung Terang, Kecamatan langkapura, Kota Bandarlampung, meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan jalur dua sultan agung turunan fly over Mall Boemi Kedaton (MBK) Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Senin (18/4) pukul 02.00 WIB.
Korban meninggal dunia setelah kendaraan R2 bermerek Honda Revo Nopol BE 2162 ABI yang dikemudikan menabrak pembatas jalan yang berada di sisi sebelah kanan.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohman melalui Kanit Gakum, Iptu Agus menjelaskan kecelakaan bermula kendaraan R2 yang dikendarai oleh HY (41) berboncengan dengan Durakim (56) melaju dari arah Rumah Sakit Abdoel Moeloek menuju ke arah Way Halim dengan kecepetan sedimikian rupa.
“Sesampainya di jalan jalur dua sultan agung turunan fly over MBK, awalnya kendaraan oleng dan menabrak pembatas yang berada di sisi sebelah kanan, lalu pengemudi dan yang di bonceng terpentel kedepan sejauh 18 meter,” kata dia.
Sehingga, sambung dia, pengemudi R2 mengalami luka-luka. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS. Abdoel Moeloek.
“Kalau pengemudi, robek di bagian kepala, robek di tangan kanan dan kaki sehingga meningal dunia saat kami evakuasi di RS. Abdoel Moeloek, Bandarlampung,” terang dia.
Sementara, penumpang R2 mengalami luka berat, yakni patah tangan kiri, lecet di dada, lecet di kaki, tangan kanan dan kiri sehingga korban dievakusi di RS. Abdoel Moeloek. (TSF/AA)