PENERTIBAN PKL DI LF 2022 HANYA ISAPAN JEMPOL
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Alih-alih dipindahkan dan ditertibkan ketempat yang sudah direlokasikan oleh pihak EO, tapi nyatanya para Pedagang Kaki Lima (PKL) Lampung Fair 2022 masih membandel. Sabtu malam (5/11).
Dari pantauan di lapangan, MN (32) yang merupakan pedagang mainan mengatakan waktu dilakukan penertiban dirinya mengikuti aturan, namun karena merasa tempat relokasi tidak strategis dan sepi pengunjung, dia memilih pindah ketempat semula.
” Kita ikuti aturan, tapi sepi jadi pindah lagi kesini. Toh kita disini juga bayar mas. Kalau saya di kenakan biaya Rp 500 ribu,” bebernya.
Hal senada diucapkan oleh BD (27) ia mengaku telah membayar sewa tempat kepada seorang oknum yang berinisial FZ.
” Saya sudah bayar Rp 300 ribu sama ibu tersebut, katanya aman kalau saya buka lapak disini,” ujarnya.
Dengan aksi nekat para PKL ini, tentunya membuat para pedagang yang menyewa stand kecewa karena dianggap mengganggu dan menutupi dagangnya.
” Ya kita kecewa dengan pihak panitia, katanya sudah ditertibkan dan nyatanya masih saja. Iya sih sama-sama cari duit cuma kita kan disini bayar dengan harga yang gak murah, kalau lapak kita ketutup gini omset kita menurun,” ujarnya.
Pipi (24) salah satu pengunjung Lampung Fair 2022 mengaku kesal karena sempat terjepit diantara para pedagang PKL yang berada di tengah jalan.
” Seharusnya para pedagang ini berdagangnya jangan disitu, jalan jadi tabrak-tabrakan karena ada pembeli yang menawar dan ada pengunjung lain yang ingin berjalan. Tadi aja sandal saya sempat terlepas,” keluhnya.
Diketahui sebelumnya pada tanggal 4 November 2022, pihak penyelamatan sudah melakukan penertiban.
Apindo bersama EO terpaksa mengambil tindakan menyikapi masalah PKL yang dikeluhkan penyewa stan cluster kuliner dengan melakukan penertipan.”Tindakan awal sudah kita lakukan dengan teguran, namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan penertipan dengan mematikan aliran listrik dan memindahkan PKL ke lokasi relokasi,” ujar Mico didampingi pengurus Apindo lainnya Arkan Yusuf Arrahman dan Angga Saputra saat memberikan keterangan pers.
Penertipan PKL, lanjutnya, dilakukan oleh pihak yang berwenang yakni personil Pol PP dengan di backup personil TNI/Polri.”Ini sebagai bentuk tindaklanjut keluhan dari penyewa stan kuliner. Dan ini menjadi bukti bahwa bukan Apindo dan EO yang memasukkan PKL ke lokasi Lampung Fair, saya pastikan sampai detik ini penyelenggara Lampung Fair belum pernah mengambil serupiah pun dari PKL ini,” ujar Mico. (Din/AA)