BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas 1 Bandarlampung yang belum memiliki KTP, di Jalan Pramuka, Rajabasa. Rabu (5/1)Mengenai hal ini, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menjelaskan, bahwa Pemkot telah melakukan sesuai tupoksinya. Pihaknya juga akan membantu untuk memudahkan para warga binaan yang akan merekam data pribadinya secara akurat.”Mudah-mudahan, dengan apa yang kita berikan kemudahan ini, lapas kelas 1 bisa mengakurat kan data-datanya, khusus nya dari warga Bandarlampung,” harap dia.Di tempat yang sama, Kepala Lapas 1 Bandarlampung, Maizar memaparkan, bahwa Lapas kelas 1 Bandarlampung ini memiliki 1.073 Kapasitas. Dimana, 323 warga belum memiliki KTP, dan 750 warga sudah memiliki KTP. Sementara, di kesempatan ini, Pemkot menyerahkan sebanyak 74 KTP-EL agi warga binaan. Sementara, “Kalau untuk Kota Bandarlampung yang belum memiliki KTP sekitar 30 warga binaan, kemudian di Provinsi Lampung sekitar 181 warga binaan. Sementara di luar Provinsi Lampung ada sekitar 112 warga binaan,” papar dia.Sementara itu, Adif Pancang, salah satu warga binaan mengatakan, bahwa yang belum memiliki atau belum rekaman KTP, untuk melakukan pengajuan rekaman KTP.”Sebelumnya, sudah pernah rekaman, tapi KTP nya ilang, nah ini di buatin lagi. Untuk pengajuan, disini memang ada pengajuan, klo untuk yang gak ada yah di suruh buat. Yah kami ngerasa gak ada kan, karena ada kesempatan buat, yah kami buatlah,” pungkas dia. (KB/TSF/AA)