PEMKOT BANDARLAMPUNG LAKUKAN SIDAK PEMBANGUNAN DI KAWASAN BUKIT RANDU
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Bukit Camang dan Pembangunan gedung Holiday Inn di kawasan Bukit Randu, pemerintah kota melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat , Dinas Perumahan dan Permukiman, beserta Dinas Perizinan,Dinas Lingkungan Hidup melakukan sidak ke lokasi. Jum’at (8/4).
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat,(Kestra) Budiman mengatakan tindakan ini merupakan respon dari laporan masyarakat terhadap pembangunan Bukit Randu ini.
” Kita diminta oleh walikota untuk meninjau langsung kelapangan. Kita melihat izin-izin yang sudah dikeluarkan boleh pemerintah daerah, sesuai atau tidak pembangunan ini dengan izin yang telah dikeluarkan,” kata dia.
Lanjutnya, dirinya juga memanggil perangkat kelurahan seperti camat, lurah, Kaling, dan RT. “Agar mereka mempelajari keluhan masyarakat, dan nanti akan kita padukan serta evaluasi dari hasil tinjauan ini,” pungkas dia.
Menurut dia, izin bangunan yang diberikan sudah lengkap dan izin yang diberikan melalui tim BKPRD. ” Izin pasti dah lengkap, kalau tidak lengkap mana mungkin bisa membangun. Ketika salah satu dinas tidak mengizinkan maka tidak akan keluar izinnya,” tutur dia.
Saat di singgung terkait keluhan masyarakat sekitar, dirinya memaparkan bahwasanya masyarakat sekitar mengeluhkan masalah air. ” Ini saya rasa permasalahan Bukit Randu ini kalau gak air ya longsor,” terang dia.
Dalam kesempatan ini, dirinya menyampaikan sebelumnya pernah memberikan himbauan kepada pihak Bukit Randu untuk dapat mengantisipasi makanya pembangunan Bukit Randu ini berkembang terus, berarti mereka sudah punya perencanaan yang matang, tetapi kontur tanah kan sering berubah sehingga harus sering di pantau.
” Kami juga menghimbau agar pihak management Bukit Randu untuk kooperatif dan koordinasi dengan warga sekitar yang telah terjalin selama ini ditingkatkan kembali, komunikasi harus terus dijalankan. Dan yang kedua, harus arahan pemerintah daerah disamping melaksanakan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, yang ketiga pihak Bukit Randu harus melakukan penghijauan untuk menjaga kontur tanah,” harap dia.
Sementara itu, perwakilan management Bukit Randu, Raban mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha merespon keluhan masyarakat sekitar. ” Mungkin masalah waktu saja. Untuk masalah air, kita sudah merespon seperti yang di bagian timur kita sudah adakan bantuan air bersih setiap hari dengan menyediakan keran air di beberapa titik,” kata dia.
Kedepanya, pihaknya akan menindaklanjuti arahan pak asisten kita akan memperbanyak penghijauan untuk menjaga kontur tanah. ” Kita lebih perbanyak penghijauan, meskipun disini kita sudah ada penghijauan tapi akan kita perbanyak lagi,” terang dia.
Terkait kelengkapan perizin, dia sudah mengikuti arahan dan petunjuk dari pemerintah daerah. ” Dari awal kita sudah rapat BKPRD yang tidak hanya dihadiri oleh dinas terkait melainkan juga melibatkan masyarakat. Dan juga kajian Amdal prosesnya juga melibatkan masyarakat. Jadi kami dari management tentunya taat dan patuh dengan peraturan baik pemerintah daerah kota maupun provinsi,” jelas dia.
Dia menghimbau kepada masyarakat, jika masyarakat sekitar punya keluhan kami mempunyai forum Komunikasi Kebun Jeruk yang bisa menanggapi keluhan masyarakat.
” Forum ini dibentuk oleh masyarakat sekitar, forum ini biasa membantu pengawasan terhadap kita, sehingga bila ada keluhan ke masyarakat mereka bisa menyampaikan kepada kita karena kami tidak mungkin bisa mengontrol semua. Forum ini, yang bisa menjembatani kita,” pungkas dia.
Diketahui, sejak tahun 2020 lalu pembangunan Holiday Inn di kawasan Bukit Randu sudah menelan biaya sekitar Rp 50 Miliar dan pembangunan sudah mencapai 70 persen serta gedung Holiday Inn ini dirancang tahan gempa.(Din/AA)