PEMERINTAH KOTA BANDARLAMPUNG BERSYUKUR ATAS PPKM MEMASUKI LEVEL 1
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Bandarlampung kini memasuki level 1. Kamis (12/5).
Hal tersebut berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 1 tahun 2022, dimana kota Bandarlampung sudah memenuhi kriteria PPKM Level 1.
Dalam penerapan PPKM level 1 ini semua kegiatan bisa kembali dilakukan dengan kapasitas 100 %.
Dengan masuknya kota Bandarlampung masuk ke level 1, walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengucapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, kita masuk PPKM level 1 dan insyaAllah kita akan segera masuk zona aman,” ujar Eva.
Menurut Eva, masuknya kota Bandarlampung ke level 1 ini tidak lain berkat kerjasama antar semua masyarakat dan stageholder.
” Ini semua kerjasama dari masyarakat, pemerintah, forkopimda dan semua tokoh-tokoh masyarakat yang sudah menjaga prokes dalam setiap kegiatannya,” pungkas dia.
Kedepannya, ia berharap perkembangan covid 19 di kota Bandarlampung terus mengalami penurunan dan kita semua harus sama-sama saling menjaga.
” Meskipun sudah masuk level 1, masyarakat tetap mematuhi prokes. Prokes paling sederhana itu adalah kita menggunakan masker,. Bagi yang belum vaksin segera lakukan vaksin di puskesmas terdekat, ” harap dia.
Diketahui, selain kota Bandarlampung, Lampung Selatan dan kota metro masuk ke dalam PPKM level 1. Sementara kabupaten/kota yang masuk dalam kriteria PPKM level 2 yaitu, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, , Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat. (KB/Din/AA)