Pembagian Rapor Semester Ditunda
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Mulyadi menyampaikan, terkait pembagian Rapor Semester 1 akan ditunda sampai Januari 2022. Jum’at (10/12).
Mulyadi mengatakan, mengenai hal ini sudah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Untuk Kota Bandarlampung, kita sesuai dengan instruksi dari mentri. Untuk bagi rapor memang kita tunda sampai bulan Januari. Kita lihat situasi nanti, apakah di tanggal 7 atau tanggal berapa nanti,” kata dia.
Ia juga menjelaskan, bahwa Mendagri menghimbau Kepala Sekolah, agar tidak meliburkan siswanya saat libur Natal dan Tahun baru.
“Kita memang tidak ada libur dan tetap melaksanakan pembelajaran,” ucap dia.
Kemudian, ia menambahkan, sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, dan tetap diperketat dengan protokol kesehatan.
“Yang PTM tetap PTM, karena kita baru kelas 6 jenjang SD dan 9 jenjang SMP, yang tetap tatap muka 50%. Dan sejauh ini, Alhamdulillah, tidak ada temuan kasus yang terkena Covid-19,” ungkap dia.
Dengan itu, Pihaknya juga akan menginformasikan, jika ada perubahan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan peraturan lainnya.
Diketahui, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menggelar PTM dan diikuti sekitar 398 SD dan SMP, baik swasta maupun negeri, yang dimulai sejak 13 September 2021. Dan hanya di ikuti kelas 6 untuk SD dan kelas 9 untuk SMP. (KB/TSF/AA)