HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayKeuanganWawayPemerintah

NUNGGAK PAJAK, GEDUNG TRANSMART DAN RESTORAN WENDY’S DITEMPELI STIKER

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pemerintah kota Bandarlampung melakukan penyegelan penempelan stiker terhadap bangunan pusat perbelanjaan Transmart yang berada di jalan Sultan Agung no 283 Way Halim permai. Rabu (9/11).

Penyegelan dilakukan oleh tim Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Bandarlampung pada Selasa (8/11). Terlihat sebuah banner pemberitahuan belum melakukan pembayaran pajak terpampang di sebelah pintu masuk mall tersebut.

Kepala Bidang Pengawasan BPPRD kota Bandarlampung , Ferry Budiman mengatakan pihaknya melakukan penyegelan terhadap gedung Transmart dan restoran Wendy’s karena belum melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak restoran.

Baca Juga  WALIKOTA EVA DWIANA SERAHKAN INSENTIF PAMONG KELURAHAN, MARBOT, DAN BANTUAN REKENING LISTRIK MASJID

“Yang kita segel kemarin ada dua objek ya, pertama objek PBB dan yang kedua pajak Restorannya,” katanya saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (9/11).

Menurut dia, penyegelan dilakukan karena sudah jatuh tempo lewat dua bulan sehingga kita lakukan penerapan sanksi lah.

“Untuk tunggakan hanya untuk tahun 2022 saja, dan Alhamdulillah yang PBB tadi pagi sudah bayar sebesar Rp 350 juta,” bebernya.

Dia menyampaikan sampai saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap unit usaha pelaku wajib pajak yang melakukan tunggakan pembayaran pajak PBB.

Baca Juga  GUBERNUR ARINAL DJUNAIDI MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JABATAN 105 PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PEJABAT PENGAWAS

” Ya kalau untuk PBB sedang kita kolektif kan datanya, dan tahun ini kita fokuskan pemberian sanksi penunggakan PBB . Dan mungkin besok,atau Minggu depan kita sudah ke objek yang lain dan memang sudah jatuh tempo,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk saat ini restoran Wendy’s melaksanakan penunggakan pajak restoran sejak bulan februari 2022.

” Sampai saat ini pajak restorannya belum. Tunggakan pajak restoran itu tergantung laporan dari pihak Wendy’s tapi diperkirakan pajaknya berjumlah Rp 8juta/bulan dan yang pasti mereka menunggak sejak bulan februari dan kita sudah pernah melakukan penyegelan berkali-kali tapi masih,” kata dia.

Baca Juga  ARINAL MINTA KEPALA DAERAH AKTIFKAN POSKO COVID 19 DAN PEMBERLAKUAN PPKM

Menurut dia, penyegelan yang dilakukan di gedung Transmart dan Restoran Wendy’s ini segel yang masih diperbolehkan untuk beroperasi.

“Skemanya jadi gini, kita stiker dulu sebagai bentuk peringatan dari kita, tapi apabila belum membayar maka akan kita lakukan penyegelan tutup sementara, dengan harapan begitu di tempel stiker ini pihak restoran langsung melakukan pembayaran,” pungkasnya. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *