BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Modus menjadi tamu hajatan pernikahan, seorang wanita paruh baya warga Sukarame curi uang tunai sebesar delapan juta dan perhiasan di Jalan Nyunyai, Kelurahan Nyunyai, Kecamatan Rajabasa. Senin (13/6)
Pemilik rumah, Tauhidi yang juga mantan PJ Bupati Lampung Timur mengatakan, aksi tersebut berlangsung saat acara akad pernikahan putri bungsunya pada Sabtu (11/6).
“Pas saya mau sholat Dzuhur, ngambil wudhu di kamar. Saya kaget ada ibu-ibu dan sempat menegur saya. Saya kira EO atau siapalah karena nggak curiga sama sekali,” kata dia.
Saat pelaku berada di luar rumah, anak perempuannya mencurigai ibu tersebut, sehingga ia langsung meminta agar mencari ibu tersebut dan membawanya masuk kedalam rumah.
“Langsung dibawa masuk dan segera memeriksa tasnya ternyata ada lima gelang emas, uang sekitar hampir delepan juta dan cincin emas,”ungkap dia.
Tauhidi mengatakan, ketika memeriksa kamar miliknya tidak ada barang berharga yang hilang, ternyata pelaku tersebut dari lantai dua kamar putrinya dan mengambil barang berharga perhiasan serta uang tunai.
“Rupanya dia ini dari kamar atas, turun masih mau mencuri lagi dikamar saya, tapi kepergok dan langsung pergi,” ujar dia.
Menurut dia, pelaku berpura-pura menjadi tamu karena melihat janur hajatan. Pelaku juga memasukkan amplop kosong lalu masuk ke dalam rumah dan melancarkan aksinya.
“Saya tanya ibu sama siapa kesini, dia tetap tegas kalau dia cuma sendiri. Kalau liat KTP ibu itu orang, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung sinilah,” tutur dia.
Terpisah, Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan perkara tersebut ke Polresta Bandarlampung.
“Iya benar, adanya peristiwa tersebut. Sudah kita limpahkan ke Polresta Bandarlampung,” tandas dia. (TSF/AA)