BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pemerintah kota Bandarlampung melalui Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandarlampung melakukan penyisiran terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di kota Bandarlampung. Selasa (16/8).
Menurut Plt Kasat Pol PP Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan untuk hari ini pihaknya sudah melakukan pengamanan terhadap dua orang ODGJ.
“Alhamdulillah dibeberapa titik kemarin. Kita sudah mendapatkan satu ODGJ dekat Rumah Makan Begadang Resto dan hari ini kita dapat ODGJ lagi di Jalan Teuku Umar dekat toko Sepeda,” katanya.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya menunggu informasi dari masyarakat, lurah, dan camat terkait ODGJ yang ada disekitar wilayahnya.
“Tolong kepada masyarakat, kalau memang ada ODGJ yang ada di seputaran kota Bandarlampung tolong diinfokan kepada kami, apalagi ODGJ yang meresahkan. Kalau di rumah biarkan keluarganya yang merawatnya masing-masing, jangan sampai ada kejadian yang tidak baiklah,” ujarnya.
Kemudian, untuk penampungan atau penempatan ODGJ, Ahmad Nurizki mengatakan ini masih dalam pembahasan bersama Dinas Sosial Kota Bandarlampung.
“Kita akan bahas kepada dinsos untuk penempatannya dimana,” ucapnya. (Din/AA)