DPRD LAMPUNG DAPIL 5 SAMBANGI WAY KANAN
WAY KANAN, BUMIWAWAY.ID – DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 Lampung Utara dan Way Kanan meminta polisi mengedapankan restorative justice pada permasalahan tambang ilegal. Jumat (16/09)
DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 5, Yozi RizaL menjelaskan, agar ada jalan keluar menyamakan persepsi dengan menjalin koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan dan mencari solusi yang tepat terkait permasalahan tambang ilegal di Way Kanan.
“Tentunya dengan duduk bersama satu meja,” ujarnya saat reses di Polres Way Kanan.
“Jangan malah menyikapi satu persoalan muncul persoalan lain, sehingga muncul potensi gangguan kamtibmas,” katanya lagi.
Dijelaskannya, dengan reses, pihaknya dapat mengetahui potensi gangguan kamtibmas yang belum dapat diungkap karena terkendala di lapangan.
Sementara Sahdana, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 5 menyampaikan, agar pengungkapan kasus narkoba di Way Kananlebih maksimal dengan mengungkap bandar besar.
Selanjutnya untuk permasalahan tambang ilegal, pungli atau preman pada kendaraan angkutan, perjudian, dan penyalahgunaan BBM.
Serta kasus curas dan kasus perampokan uang di Baradatu dapat ditangani dengan baik.
“Maka dengan melakukan ungkap kasus tersebut harapannya kepolisian menjadi sosok yang memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara Mardani Umar, anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Way Kanan atas sambutannya kepada rombongan anggota DPRD Provinsi Lampung.
Mardani mengapresiasi program kerja unggulan Polres Way Kanan dan untuk Kamtibmas yang sudah cukup baik.
Dan berharap ke depannya untuk menjaga situasi Kamtibmas dapat lebih ditingkatkan.
“Kita sadari bersama bahwa saat ini kita dalam keadaan darurat narkoba, semoga Polres Way Kanan dapat menumpas jaringan di Way Kanan sampai ke akarnya,” imbuhnya. (TSF/AA)